Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamerad Desak Penegak Hukum Tangkap Oknum Pemecah NKRI

Ditambahkan Haris, kelompok tersebut juga berencana melakukan unjuk rasa pada 1 Desember di depan Istana Negara, Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kamerad Desak Penegak Hukum Tangkap Oknum Pemecah NKRI
ist
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap kelompok dan oknum yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Presidium Kamerad, Haris Pertama, mengatakan pernyataan - sekelompok orang yang mengatasnamakan Front Rakyat Indonesia (FRI) untuk West Papua yang mendeklarasikan dan mendukung rakyat Papua menuju penentuan nasib sendiri, adalah perbuatan yang melanggar hukum.

"Deklarasi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada hari ini adalah perbuatan yang inkonstitusional," tegas Haris di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Ditambahkan Haris, kelompok tersebut juga berencana melakukan unjuk rasa pada 1 Desember di depan Istana Negara, Jakarta.

"Mereka mendukung rakyat Papua Barat, untuk menentukan nasib sendiri melalui mekanisme referendum dan kepesertaan referendum akan ditentukan oleh rakyat West Papua. Hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum," ungkapnya.

Oleh karena itu, Haris meminta pemerintah untuk mempertahankan Papua Barat agar tetap dalam NKRI.

"Presiden Jokowi harus menjaga kedaulatan dan mempertahankan setiap jengkal wilayah Nusantara agar tidak dicaplok oleh bangsa lain," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas