Kamerad Desak Penegak Hukum Tangkap Oknum Pemecah NKRI
Ditambahkan Haris, kelompok tersebut juga berencana melakukan unjuk rasa pada 1 Desember di depan Istana Negara, Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap kelompok dan oknum yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Presidium Kamerad, Haris Pertama, mengatakan pernyataan - sekelompok orang yang mengatasnamakan Front Rakyat Indonesia (FRI) untuk West Papua yang mendeklarasikan dan mendukung rakyat Papua menuju penentuan nasib sendiri, adalah perbuatan yang melanggar hukum.
"Deklarasi Front Rakyat Indonesia untuk West Papua di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada hari ini adalah perbuatan yang inkonstitusional," tegas Haris di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Ditambahkan Haris, kelompok tersebut juga berencana melakukan unjuk rasa pada 1 Desember di depan Istana Negara, Jakarta.
"Mereka mendukung rakyat Papua Barat, untuk menentukan nasib sendiri melalui mekanisme referendum dan kepesertaan referendum akan ditentukan oleh rakyat West Papua. Hal ini jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum," ungkapnya.
Oleh karena itu, Haris meminta pemerintah untuk mempertahankan Papua Barat agar tetap dalam NKRI.
"Presiden Jokowi harus menjaga kedaulatan dan mempertahankan setiap jengkal wilayah Nusantara agar tidak dicaplok oleh bangsa lain," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.