Novanto Sempat Ulangi Kata-kata Saat Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPR
Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui Setya Novanto kembali menjabat Ketua DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui Setya Novanto kembali menjabat Ketua DPR.
Pelantikan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan rapat Fadli Zon bertanya kepada peserta rapat.
"Apakah pergantian Ketua DPR asal Golkar dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto dapat disetujui?" tanya Fadli.
"Setuju," kata peserta rapat.
Baca: Ade Komarudin Tak Hadir dalam Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPR
Fadli lalu mengetok palu tanda pengesahan keputusan.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Mahkamah Agung Suhardi kemudian melantik Novanto.
Saat pelantikan, Novanto sempat terselip lidah sehingga pembacaan sumpah diulang.
Berikut pembacaan sumpah Novanto sebagai Ketua DPR :
Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua dewan perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa, dan negara kesatuan negara Republik Indonesia.
Pada kata terakhir, Novanto salah mengucapkan sumpah.
"Dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Suhadi.
"dan kesatuan Republik Indonesia," kata Novanto.
"Ulangi, dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Suhadi.
"Dan kepentingan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Novanto.
"Ulangi, dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Suhadi.
"Dan negara kesatuan Republik Indonesia," kata Novanto.
Setelah pelantikan, Novanto lalu menandatangani dokumen serta menerima ucapan selamat dari pimpinan DPR.