Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Saya Mohon Doa Supaya Proses Hukum Berjalan Adil dan Terbuka

"Saya hanya sampaikan mohon doa supaya proses hukum berjalan dengan adil dan terbuka," ujar Ahok.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok: Saya Mohon Doa Supaya Proses Hukum Berjalan Adil dan Terbuka
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Basuki Tjahaja Purnama saat akan diperiksa di Kejaksaan Agung, Kamis (1/12/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelimpahan barang bukti dan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak memengaruhi kegiatannya sehari-hari.

Kejaksaan Agung memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Ahok.

"Kembali lagi Ahok habis ini, ikut agenda kampanye menemui masyarakat di Rumah Lembang," ujar pengacara Ahok, Sirra Prayuna di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Sirra mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum.

Ia ingin membiarkan Kejaksaan Agung bekerja tanpa adanya tekanan dari pihak luar.

"Untuk pastikan proses peradilan tidak diintervensi, kami harapkan tunduk dan patuhi proses ini," kata Sirra.

Sirra mengatakan, dalam pelimpahan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, Ahok hanya ditanyakan beberapa hal dasar untuk mengkonfirmasi berkas perkara.

Berita Rekomendasi

Hal yang ditanyakan antara lain soal identitas, mengenai rekam jejak hukum, dan soal proses penyidikan.

Sementara itu, Ahok berharap proses hukumnya berlangsung adil.

"Saya hanya sampaikan mohon doa supaya proses hukum berjalan dengan adil dan terbuka," ujar Ahok.

Ahok ingin proses hukumnya cepat selesai.

Dengan demikian, ia bisa melanjutkan proses kampanyenya menuju Pilkada serentak 2017 yang sempat terganggu.

Ahok dinyatakan sebagai tersangka penistaan agama dan dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama.

Hal tersebut terkait dengan pernyataan Ahok di Kepualauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.

Setelah ini, tim jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan. Rencananya Ahok akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas