Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijadikan Tersangka Makar, Sri Bintang Pamungkas Bungkam, Tolak Jawab Semua Pertanyaan Penyidik

Sri Bintang enggan menjawab belasan pertanyaan yang sudah dilontarkan penyidik terkait substansi tuduhan makar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dijadikan Tersangka Makar, Sri Bintang Pamungkas Bungkam, Tolak Jawab Semua Pertanyaan Penyidik
Sri Bintang Pamungkas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, menuturkan bahwa sampai Jumat (2/12/2016) pukul 19.00 WIB, kliennya itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Menurut Razman, Sri Bintang enggan menjawab belasan pertanyaan yang sudah dilontarkan penyidik terkait substansi tuduhan makar.

"Beliau, Sri Bintang Pamungkas, tidak mau dan enggan menjawab semua pertanyaan penyidik. Alasannya penyidik harus menunjukkan alat bukti dulu dan mencari sendiri jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Razman saat dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Jumat malam.

Baca: Istri Sri Bintang Pamungkas Ceritakan Kronologis Penangkapan Suaminya oleh Polisi

Menurut Razman dirinya masih mendampingi Sri Bintang yang kini tengah istirahat atau break sebentar termasuk untuk sholat.

"Kondisi Pak Sri Bintang, baik-baik saja dan cukup sehat," kata Razman.

Baca: Di Balik Penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Puluhan Polisi Masuki Rumah, Ada 3 Mobil

Ia mengatakan masih menunggu 1X24 jam apakah polisi akan melakukan penahanan terhadap Sri Bintang atau tidak.

"Intinya yang kami pertanyakan proses ini janggal karena tanpa pemanggilan atau sebagai saksi, tahu-tahu jadi tersangka. Lalu alat buktinya apa tidak jelas," kata Razman.

Berita Rekomendasi

Karena itu, pihaknya bersama kuasa hukum tokoh lainnya akan berkoordinasi untuk menyiapkan langkah hukum dalam membela kliennya.

"Kita lihat dulu dan lihat perkembangannya seperti apa. Apakah ditahan atau tidak. Yang pasti kini semuanya sudah dijadikan tersangka dengan tuduhan makar," katanya.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas