Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Ratna Sarumpaet Belum Diperiksa Penyidik

Kris mengatakan, Ratna ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB, Jumat pagi, di Hotel Sari Pan Pacific.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, Ratna Sarumpaet Belum Diperiksa Penyidik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis, Ratna Sarumpaet 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu mengatakan, Ratna Sarumpaet belum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ia dijemput di Hotel Sari Pan Pacific pada Jumat (2/12/2016) pagi.

Kris menyebutkan, hingga pukul 10.50 WIB, belum ada pemeriksaan terhadap Ratna.

Posisi Kris yang mendampingi Ratna kemudian digantikan Yusril Ihza Mahendra yang ingin mendampingi.

Hingga kini, Yusril masih berada di dalam Mako Brimob.

"Belum ada pemeriksaan. Alasannya masih ada briefing. Saya tidak tahu kapan jadwal pemeriksaan Ratna. Saat ini yang dampingi Yusril," ujar Kris di depan pintu masuk Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).

Kris mengatakan, Ratna ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB, Jumat pagi, di Hotel Sari Pan Pacific.

Berita Rekomendasi

Penyidik telah tiba pukul 05.00 WIB, tetapi tidak langsung membawa Ratna.

"Karena memang harus didampingi sama advokat. Kami sampai jam 06.00," kata Kris.

Kini, ia masih berada di Mako Brimob. Ratna dijemput polisi atas dugaan upaya melakukan makar.

Menurut Kris, awalnya Ratna akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Namun, ketika sampai di Semanggi, penyidik tidak mengarahkan mobilnya ke Polda.

"Berdebat dulu dengan penyidik baru sepakat ke Polda awalnya. Tapi, begitu di Semanggi ternyata tidak ke Polda, langsung ke sini (Marko Brimob)," kata dia.

Kris menuturkan, pada awalnya tim kuasa hukum dilarang untuk ikut masuk ke dalam Mako Brimob untuk mendampingi Ratna.

Setelah negosiasi, hanya satu orang yang diizinkan masuk.(Lutfy Mairizal Putra)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas