Jusuf Kalla Minta Pelaku Terduga Makar Diproses Hukum
Menurut dia, jika nantinya mereka tidak terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka aparat kepolisian tentu akan melepasnya.
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 orang ditangkap atas dugaan makar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada aparat.
“Biar nanti pemeriksaan polisi,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/12/2016).
Wapres mengaku baru mendapat kabar soal penangkapan 10 orang itu.
Menurut dia, jika nantinya mereka tidak terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka aparat kepolisian tentu akan melepasnya.
“Ya saya juga baru saja mendengarkan. Ya nanti proses hukumlah. Kalau dia tidak salah, pasti (dibebaskan),” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang.
Dua dari sepuluh orang tersebut adalah musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Iya benar, saya kira ada beberapa nama itu, ada 10 orang ya. Nama-nama yang tersebar itu benar," ujar Martinus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Martinus menjelaskan, Dhani diamankan pada pagi tadi di salah satu hotel di Jakarta.
Saat ini, menurut dia, Dhani dan kesembilan orang lainnya tengah diperiksa secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.(Dani Prabowo)