Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MPR Dengar Informasi Penangkapan Aktivis

Zulkifli pun meminta semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi dilakukan pada hari lain.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua MPR Dengar Informasi Penangkapan Aktivis
Ferdinand Waskita
Ketua MPR Zulkifli Hasan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan baru mendengar informasi penangkapan aktivis diduga melakukan upaya makar.

Apalagi, bila mereka akan mendatangi Gedung MPR/DPR/DPD.

"Saya baru baca beritanya ya memang kan sudah kita sampaikan kalau ada yang mau ke MPR, yang mau makar menduduki DPR. Kan sudah saya sampaikan bahwa sudah ada kesepakatan dan kesepahaman antara MUI dengan Habib Rizieq dan kawan-kawan ulama bahwa kegiatan difokuskan ke Monas," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Zulkifli mengatakan peserta aksi yang memaksakan diri ke MPR maka akan mengingkari kesepakatan.

"Kalau mengingkari kesepakatan dikhawatirkan, dan itu haknya penegak hukum," tutur Zulkifli.

Mengenai agenda aktivis yang menginginkan amandemen UUD 1945, Zulkifli menilai aspirasi tersebut dapat disampaikan.

Tetapi, tidak pada hari ini karena telah ada kesepakatan kegiatan dipusatkan di Monas.

BERITA REKOMENDASI

"Bisa minggu depan menyampaikan aspirasi, Karena MPR kan rumah rakyat. Yang hari Ini disepakati di Monas agendanya itu. Jadi kalau ada agenda lain kan bisa disalahpahami, dimanfaatkan pihak tertentu. Karena itu, saya sampaikan, kalau ada yang kemari ya kita tolak, jadi fokus di Monas," kata Ketua Umum PAN itu.

Zulkifli pun meminta semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi dilakukan pada hari lain.

Ia menegaskan peserta tidak dapat ke Kompleks Parlemen.

"Silahkan di minggu lain, atau di bulan Januari kan MPR enggak kemana-mana. Ya enggak bisa. Karena sepakat. MPR/DPR, parlemen ini tidak akan menerima orang ke mari. Karena sudah disepakati adanya di Monas sana. Sudah sepakat. Sudah. Sekarang kan orang di sana semua," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan penangkapan 10 orang yang diduga melakukan makar, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.

"Penangkapan ini hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya, jadi ini penyelidikan polisi. Karena memang tugas polisi kan melakukan penyelidikan apabila ada tanda-tanda kejahatan sesuai KUHP," terang Rikwanto, Jumat (2/12/2016) di Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas