Polemik Kursi Pimpinan DPR
Ia menilai, layak bila kursi pucuk pimpinan DPR menjadi 6 kursi. Sementara, respon berbeda datang dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat paripurna pelantikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR pada Rabu (30/11/2016), diwarnai dengan penyampaian pendapat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Perwakilan PDI-P, Aria Bima, di hadapan peserta sidang, meminta revisi UU MD3 karena PDI-P ingin mendapat jatah kursi pimpinan DPR RI.
Usulan dari PDI Perjuangan ini mendapat respons positif dari Ketua MPR yang sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan.
Ia menilai, layak bila kursi pucuk pimpinan DPR menjadi 6 kursi. Sementara, respon berbeda datang dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menyebut belum memprioritaskan wacana revisi UU MD3 yang diajukan PDI Perjuangan.
Fahri menilai, pembahasan revisi Undang-Undang MD3 harus melalui sejumlah tahapan.
Sementara, Ketua DPR yang kembali menempati kursi jabatannya, Setya Novanto mengaku akan mempelajari apa yang dinginkan oleh PDI Perjuangan.
Sebelumnya, pertemuan Setya Novanto dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu pun dinilai sebagai wujud konsolidasi antar dua partai besar di tanah air.
Namun, akankah PDI-P mendapatkan apa yang diinginkan? Patut ditunggu dinamitas politik di DPR pasca Setya Novanto resmi menjadi Ketua DPR kembali. (*)