Prabowo Subianto Nilai Ahmad Dhani Cs Idealis, Tidak Mungkin Makar
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tidak yakin sepuluh orang yang ditangkap polisi akan melakukan makar.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, tidak yakin sepuluh orang yang ditangkap polisi akan melakukan makar, menggulingkan pemerintahan yang sah.
Dia menilai, 10 orang yang ditangkap polisi adalah mereka yang memiliki jiwa idealis.
"Kebetulan saya kenal dari mereka-mereka itu. Mereka saya anggap idealis, orang-orang patriotik," kata Prabowo di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Baca: Kompolnas Nilai Penangkapan Ahmad Dhani Cs Tidak Terkait Kasus Ahok
Menurut mantan Danjen Kopassus itu, ia cukup mengenal beberapa orang yang ditangkap oleh aparat kepolisian dengan tuduhan makar, seperti Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani dan Kivlan Zein.
Dirinya menilai Rachmawati dan Ratna merupakan pribadi yang memiliki idealis yang tinggi.
"Ibu Rachmawati seorang nasionalis, putri proklamator yang idealis. Ibu Ratna Sarumpaet juga (idealis). Jadi kalau saya kira mereka timbulkan makar, saya tidak yakin," tegas Prabowo Subianto.
Baca: Jusuf Kalla Tanggapi Penangkapan Ahmad Dhani Cs yang Diduga Hendak Makar
Masih kata Prabowo, dirinya tidak jarang mengajak Rachmawati untuk memperjuangkan aspirasi melalui sistem yang ada.
Namun, Rachmawati memiliki cara lain dalam memperjuangkan aspirasinya.
"Saya berkali-kali yang mengajak mereka berpikir dan berjuang dalam sistem. Tentunya masing-masing orang punya pendirian, kita harus hargai," ucap Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Mabes Polri merilis, kepolisian telah mengamankan 10 orang atas dugaan melakukan upaya makar.
Mereka dijemput dari Sari Pan Pasific dan rumah masing-masing pada Jumat (2/12/2016) pukul 03.00 hingga 06.00 WIB.
Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Depok.
Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan penangkapan 10 orang yang diduga melakukan makar, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Penangkapan ini hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya, jadi ini penyelidikan polisi. Karena memang tugas polisi kan melakukan penyelidikan apabila ada tanda-tanda kejahatan sesuai KUHP," terang Rikwanto, Jumat (2/12/2016) di Mabes Polri.