Suasana Kediaman Ahmad Dhani Setelah Ditangkap Polisi
Saat ini, Ahmad Dhani masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Bupati Bekasi sekaligus musikus Ahmad Dhani ditangkap oleh aparat kepolisian di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Jumat (2/12/2016) pagi tadi.
Saat ini, Ahmad Dhani masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Lalu, bagaimana suasana kediaman suami penyanyi Mulan Jameela itu pasca penangkapan si empunya?
Berdasarkan pantauan Tribunnews, Jumat (2/12/2016) sore, tampak beberapa kendaraan bermotor yang diparkir di halaman rumah Ahmad Dhani di Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Beberapa sepeda motor diparkir di sebelah kiri dan kanan gerbang, sedangkan empat mobil diparkir berjajar di sebelahnya.
Lantaran gerbang rumah bercat hitam tersebut dibuka lebar, dua mobil hitam tampak diparkir di dalam garasi.
Kendati ramai dengan keberadaan sejumlah kendaraan di muka rumah, tak tampak keberadaan Mulan Jameela, maupun anak-anak Ahmad Dhani, seperti Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.
Di sudut dekat gerbang, hanya terlihat tiga laki-laki tengah berbincang, mereka diduga bekerja di kediaman Ahmad Dhani.
Namun, ketika disapa, seorang di antaranya mengaku tak tahu-menahu mengenai penangkapan Ahmad Dhani.
"Wah, nggak tahu, Mbak. Bisa ditelepon langsung saja ke Mas Dhani atau manajernya, mungkin," ujar dia.
Sementara itu, kedua laki-laki lainnya enggan berucap-ucap dan memilih untuk menundukkan kepala.
Ketika ditanya mengenai keberadaan Mulan Jameela dan anak-anak mereka pun laki-laki tersebut mengaku tak tahu-menahu.
"Nggak tahu (keberadaan mereka). Saya juga baru sampai di sini," kilahnya.
Seperti yang telah diberitakan, aparat kepolisian menangkap sepuluh tokoh masyarakat pada Jumat (2/12/2016) pagi.
Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Selain Ahmad Dhani, tokoh masyarakat lainnya yang dikabarkan juga ikut ditangkap, yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Aditya Warman, Rizal Kobar, Firza Husein, Jamran, dan Eko.
Menurut Irjen Pol Boy Rafli Amar, mereka ada yang dipersangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa, ada yang dikenai Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP tentang makar, dan ada yang dikenai Pasal UU ITE.
Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.