ICW Desak KPK Ambil Sikap Soal Ujian Nasional
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK bersikap terhadap wacana moratorium Ujian Nasional (UN).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK bersikap terhadap wacana moratorium Ujian Nasional (UN).
Karena KPK telah memiliki program antikorupsi di sekolah.
Sementara UN merusak sistem sekolah, guru, dan murid untuk jujur.
"Saat UN rusak semua, KPK harus bersuara, jangan paksakan UN, akan banyak kecurangan," kata peneliti ICW Febri Hendri.
Hal tersebut diungkapkannya dalam diskusi 'Menyoal Kebijakan Moratorium Ujian Nasional' di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (4/12/2016).
Febri mengatakan KPK telah memiliki program pendidikan antikorupsi di sekolah.
Tetapi, implementasi program itu hilang saat UN.
Sebab, banyak guru-guru melakukan kecurangan dengan memberikan contekan kepada muridnya.
"Bisa dibayangkan guru saja ngasih contekan apa lagi yang lain suatu saat mereka besar, ah biasa itu melakukan korupsi," kata Febri.
Febri menduga KPK sudah mengetahui tindakan-tindakan tersebut.
Tetapi belum bertindak, sehingga kecurangan masih terjadi.
Menurut Febri, tindakan kecurangan itu dikarenakan sekolah tidak mampu mencapai standar nasional.
"Sekolah takut kalau muridnya dibawah standar, jawab soal susah jadinya ikut bantu kecurangan. Nah kami berharap KPK bersikap soal UN itu terutama efek negatif UN, jangan hanya diam saja," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.