Sri Bintang Pamungkas Masih Ditahan
Mereka harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka upaya makar.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani adalah satu di antara 11 orang yang ditangkap polisi pada Jumat (2/12/2016) pagi.
Mereka harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka upaya makar.
Ada 3 orang yang langsung ditahan polisi untuk 20 hari ke depan.
Mereka yakni aktivis Sri Bintang Pamungkas karena diduga melakukan perbuatan makar, serta dua kakak beradik Rizal dan Jamran yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE karena ujaran.
Kuasa hukum salah satu tersangka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kelihatannya kalau sampai pelaksanaan makar masih jauh. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.