Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sri Bintang Pamungkas Masih Ditahan

Mereka harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka upaya makar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani adalah satu di antara 11 orang yang ditangkap polisi pada Jumat (2/12/2016) pagi.

Mereka harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka upaya makar.

Ada 3 orang yang langsung ditahan polisi untuk 20 hari ke depan.

Mereka yakni aktivis Sri Bintang Pamungkas karena diduga melakukan perbuatan makar, serta dua kakak beradik Rizal dan Jamran yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE karena ujaran.

Kuasa hukum salah satu tersangka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kelihatannya kalau sampai pelaksanaan makar masih jauh. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas