Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Try Sutrisno: Biar Mereka Ngomong Jelas Apa Maksudnya

Doakan saja semua prosesnya lancar, supaya mereka bisa ngomong yang jelas apa maksudnya

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Try Sutrisno: Biar Mereka Ngomong Jelas Apa Maksudnya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden RI ke- 6 Try Sutrisno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menanggapi isu makar yang diduga digulirkan oleh sejumlah tokoh, yang turut melibatkan dua purnawirawan TNI.

Ia meminta doa pada seluruh masyarakat Indonesia agar proses hukum yang tengah dilakukan pada sejumlah tokoh tersebut bisa berjalan lancar.

Mantan orang nomor 2 di Indonesia itu pun berharap proses pemeriksaan bisa membuka tabir, benar atau tidaknya dugaan makar tersebut.

"Doakan saja semua prosesnya lancar, supaya mereka bisa ngomong yang jelas apa maksudnya," ujar Try Sutrisno, saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Lebih lanjut ia pun menegaskan isu makar jangan sampai dibesar-besarkan.

Bila isu tersebut terus dikembangkan, bisa menimbulkan keresahan pada masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bersatu dan tidak mudah diprovokasi.

BERITA TERKAIT

"Jangan dikembangkan ke yang tidak-tidak, kita harus tetap bersatu padu," kata Try Sutrisno.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menghadiri acara 'Pengukuhan Pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) periode 2016-2021' di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, isu makar diduga digulirkan oleh sejumlah oknum yang dua diantaranya merupakan purnawirawan TNI, yakni Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman.

Keduanya ditangkap Penyidik Polri pada Jumat, 2 Desember lalu, tepat beberapa jam sebelum Aksi Bela Islam III dimulai.

Adityawarman diduga melanggar pasal 107 jo 110, jo 87 KUHP, dan ia ditangkap di rumahnya.

Sedangkan Kivlan Zein, diduga melanggar pasal 107, jo 110, jo 87 KUHP, dan ia pun ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas