Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Alasan PGI Desak Pemerintah Moratorium Hukuman Mati

Gomar Gultom menegaskan bahwa secara institusi, PGI menolak penerapan kebijakan hukuman mati.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Alasan PGI Desak Pemerintah Moratorium Hukuman Mati
Topseventh
Ilustrasi hukuman mati. 

Gomar pun mengingatkan bahwa hak hidup merupakan hak asasi yang tidak bisa dilanggar.

Hal itu tercantum dalam Deklarasi Umum Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik. Dalam pasal 28 I ayat 1 UUD 1945 juga ditegaskan bahwa hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

"Sesungguhnya ini telah menegaskan bahwa konstitusi tidak mengizinkan terjadinya praktik hukuman mati," tegasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas