Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus dugaan korupsi pengadasan KTP elektronik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Elektronik
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung KPK, Rabu (7/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus dugaan korupsi pengadasan KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012.

Ganjar diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sugiharto.

Diketahui Sugiharto merupakan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pemeriksaan tersebut karena saat pembahasan KTP elektronik, Ganjar Pranowo duduk di Komisi II DPR RI.

Tiba di KPK, Ganjar mengatakan proses pengadaan KTP elektronik awalnya biasa-biasa saja.

"Kayaknya kalau proses awalnya biasa-biasa saja. Kalau terus kerja, dibongkar saja," kata Ganjar di KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait pengadaan, Ganjar tidak banyak berkomentar.

Kata dia, itu akan bergantung kepada pemeriksaan penyidik terhadap dirinya.

"Pengadaan itu agak ramai. Itu nanti kita lihat saja," tukas politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka.

Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Serta bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.

Pemenang pengadaan E-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas