Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nusron Wahid: Melarang Beribadah Tak Sesuai dengan Pancasila

Mantan Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid menyesalkan peristiwa pelarangan aktivitas ibadah di Bandung pada Selasa (6/12/2016) malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nusron Wahid: Melarang Beribadah Tak Sesuai dengan Pancasila
KOMPAS IMAGES
Nusron Wahid. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid menyesalkan peristiwa pelarangan aktivitas ibadah di Bandung pada Selasa (6/12/2016) malam.

Menurut dia, pelarangan itu tidak sesuai dengan dasar negara, yakni Pancasila.

"Di mana letak Pancasila kita? Apa itu yang diinginkan pendiri bangsa kita?" ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Menurut Nusron, beribadah merupakan hak setiap warga Indonesia yang dijamin undang-undang.

Baca: MUI Sesalkan Peristiwa Penghentian Kebaktian Rohani di Bandung

Oleh sebab itu, setiap kelompok agama yang ada di Indonesia harus saling menghormati kegiatan peribadahan satu sama lain.

"Terutama kita sebagai umat Islam harus mengerti bahwa kita di Indonesia ini tidak sendirian," ujar Nusron yang juga Ketua PBNU Ini.

Nusron pun meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas dalam menangani persoalan itu.

Berita Rekomendasi

Secara khusus, Nusron berharap aparat melindungi umat yang dilarang mengadakan kegiatan peribadahan agar terhindar dari aksi kekerasan.

"Jika orang itu beribadah, apapun agamanya, mempunyai landasan konstitusional yang kuat. Jadi harus dilindungi, bukan malah diamankan dan dibubarkan," ujar dia.

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani atau KKR di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.

Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.

Adapun acara sesi pertama KKR berlangsung pada pukul 13.00-15.00 WIB.

"Setelah itu, mereka menyepakati jam 18.00 WIB tidak dilanjutkan. Kita menyarankan supaya mereka melaksanakan ibadahnya di tempat yang sesuai dengan undang-undang negara ini," kata Roin di halaman Sabuga.

Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas