Penasihat Hukum Sri Bintang 'Tantang' Polri Lakukan Gelar Perkara Kasus Makar
Razman Arif Nasution, penasehat hukum aktivis Sri Bintang Pamungkas meminta agar Kapolri melakukan gelar perkara.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi bela Islam jilid III atau dikenal aksi damai yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016) yang dinodai dugaan gerakan makar yang disebut Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Apalagi, ada aliran dana yang mengalir ke beberapa aktivis dan tokoh yang beberapanya ditangkap sebelum aksi 212.
Razman Arif Nasution, penasehat hukum aktivis Sri Bintang Pamungkas meminta agar Kapolri melakukan gelar perkara.
Agar masyarakat bisa secara gamblang mengetahui fakta yang sebenarnya.
Karena memang harus dibuktikan. Seperti aliran dana dari rekening siapa dan ke siapa.
"Pak kapolri kemarin di DPR mengatakan bahwa sudah ada aktor penyandang dana. Segeralah umumkan itu. Berarti itu aktor intelektualnya. Carilah umumkan. Jangan hanya dugaan. Informasi menyebar kanan kiri," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Pembuktian fakta adanya dugaan makar harus segera dilaksanakan Polri.
Pasalnya, Polri tidak bisa menduga-duga dan asal menangkap seseorang. Sehingga, gelar perkara harus dilakukan Polri.
Apalagi dugaannya beberapa aktivis akan menggerakan massa untuk berbuat kericuhan.
"Makanya dibedah lah. Saya minta ada peraturan Kapolri. Boleh gelar perkara khusus sekarang ada diskresi dari Kapolri. Sekarang gini aja dah 11 orang itu digelar perkara khusus, gelar perkara terbuka terbatas. Iya seperti Ahok. Ayo kita datangkan pakar-pakar. Kalau memang bisa dibuktikan tersangka kita terima, tapi klo tidak dilepaskan," ucapnya.
Dia menganalogikan, Sri Bintang Pamungkas tidak mungkin bisa menggerakan massa yang jumlahnya diperkirakan hingga jutaan umat muslim.
"Logikanya gini deh, ketika aksi 411 massa 1 juta, ketika ditangkap 11 orang pada 212 massanya 3 jutaan, logikanya dimana, menurun gak? naik kok gak ada ngaruh. Tapi saya tidak menyatakan Kapolri atau kapolda, pimpinan diatasnya terlalu galau kali," ucapnya.
Tidak benar
Dahlia Zen mengaku mendapatkan gambar grafis aliran dana masuk ke rekeningnya dalam aksi dugaan makar.
Dia pun tidak terima dengan beredarnya foto dirinya dengan beberapa aktivis yang disebut mendapatkan aliran dana.
Oleh sebab itu, dia akan melaporkan pihak yang menyebarkan foto tersebut ke aparat kepolisian.
"Itu hanya rekayasa. Bisa dibuktikan rek saya diaudit kok. Di bagannya saya disamping pak kivlan dan pak adityawarman. Jadi dikira saya bos makar," kata dia.
Dalam bagan itu terdapat beberapa tokoh dan aktivis. Dia mengaku kenal dengan beberapa yang ada di gambar tersebut.
"Pak adityawarman, pak Kivlan, pak Tommy tapi saya kenal dia mungkin dia gak kenal saya mungkin. Sampai detik ini saya gak tau ada aliran dana. Saya tanya ke temen media buktikan dong yang buat bagan ini. Kayanya saya hebat bener. Seorang Dahlia gitu emang saya punya aset berapa trilun," tutur dia.
Kooperatif
Razman Arif Nasution membantah kliennya tersebut tidak kooperatif saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya.
Menurut dia, Sri Bintang menandatangi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan.
"Suhartono penyidiknya. Beliau (Sri Bintang) tandangan. Siapa bilang tidak kooperatif, tidak kooperatif itu tidak mau tanda tangan. Dia tanda tangan tapi ketika ditanya kenapa dia dikatakan sangkaan makar dan apa yang dia lakukan apakah ada rapat dia nggak bilang, silahkan anda cari alasannya," ujar Rasman.
Hal ini diungkapkan Rasman untuk membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan yang sebelumnya mengatakan bahwa Sri Bintang tidak kooperatif saat ditanya penyidik, sehingga tetap ditahan.
Sementara, tujuh tersangka makar lainnya dibebaskan karena dianggap kooperatif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.