Rachmawati: Umpamanya Rp 300 Juta untuk Makar, Cukup Apa Enggak?
Rachmawati Soekarnoputri malah bertanya balik kepada wartawan ketika dia ditanya soal isu adanya transfer dana sebesar Rp 300 juta untuk upaya makar.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rachmawati Soekarnoputri malah bertanya balik kepada wartawan ketika dia ditanya soal isu adanya transfer dana sebesar Rp 300 juta untuk upaya makar.
Rachmawati dan beberapa orang lainnya, yang ditangkap pada 2 Desember 2016, menjadi tersangka dalam kasus upaya makar yang kini sedang diusut pihak kepolisian.
"Kalau soal transfer itu, dana ke mana pertanyaan saya. Kalau misalnya untuk demo, di dalam surat ke polda, orang demo itu kan perlu logistik, makan, minum, itu biasa," kata Rachmawati saat jumpa pers di kediamannya di Jalan Jatipadang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Baca: Yusril Berharap Polisi Keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Rachmawati Soekarnoputri
Rachmawati menilai, besaran dana Rp 300 juta untuk makar tidaklah cukup.
"Umpamanya ada uang Rp 300 juta untuk makar, cukup apa enggak? Itu paling untuk jajan makan bakso, minum," kata Rachmawati.
Baca: Bantah Makar, Rachmawati: Saya Putri Proklamator Pendiri Bangsa Ini, Tahu Rambu-rambu Hukum
Ia mengatakan kerap mendapat proposal pengajuan dana dari pihak tertentu untuk kegiatan sosial.
"Tapi kan saya pilih-pilih dan saya kan bukan kongloemerat di sini," kata Rachmawati.
Ia juga membantah dirinya meminta-minta dana ke konglomerat untuk kegiatannya.
"Lalu sponsor dari mana, saya enggak pernah minta-minta sama konglomerat," ujar Rachmawati.
Soal tudingan tentang adanya pertemuan di rumahnya, Rachmawati mengatakan ia punya berbagai kegiatan, misalnya bertemu teman atau untuk kegiatan mengurus kampus Universitas Bung Karno (UBK).
"UBK kan juga saya pimpim walupun dari rumah. Jadi kalau ada rapat-rapat secara berkala untuk evaluasi UBK," kata Rachmawati.
Penulis : Robertus Belarminus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.