Polri Masih Telusuri Aliran Dana Kasus Upaya Makar dari Beberapa Rekening
"Jumlah pastinya berapa belum, masih terus kami gali. Katakanlah ratusan juga, ini harus dikonfirmasi lagi peruntukannya,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri belum mengetahui pasti berapa jumlah aliran dana yang akan digunakan untuk melakukan upaya makar.
Polisi sebelumnya menangkap Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Racmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet dan Alvin Indra Alfaris, Jumat (2/12/2016).
Diduga tokoh-tokoh tersebut melakukan pertemuan untuk melakukan makar.
"Jumlah pastinya berapa belum, masih terus kami gali. Katakanlah ratusan juga, ini harus dikonfirmasi lagi peruntukannya," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Jumat (10/12/2016) di Mabes Polri.
Dikatakan Martinus, aliran dana yang didapatkan Polri tidak hanya satu, melainkan ada beberapa.
Sayangnya mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini enggan membocorkan jumlah dana yang sudah dideteksi.
Nantinya seluruh aliran dana itu akan dikonfirmasi peruntukannya mulai dari hulu hingga hilirnya, seperti para koordinator lapangan.
"Rentetan dana ini akan dilihat dari awal pemberinya sampai ke para operator lapangan," katanya.
Pihaknya akan langsung mengkonfirmasi penyedia fasilitasnya.
"Siapa saja yang membantu dalam kaitan menyediakan fasilitas tertentu, seperti mobil sound system dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menuturkan penyidik mulai pekan depan akan mulai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait aliran dana itu.
Saat ini surat pemanggilan bagi para saksi sudah dibuat dan akan segera dikirimkan.
Selain menggali keterangan dari saksi, ketujuh tersangka juga akan dipanggil untuk diperiksa lanjutan soal aliran dana.
"Ada bukti tranfer yang kami temukan, jelas banyak saksi yang akan kami periksa. Para tersangka bisa saja diperiksa kembali untuk menguatkan keterangan yang sudah diperoleh sebelumnya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.