Rumah yang Rusak Dijanjikan Pemerintah Bantuan Rp 40 Juta, Rusak Ringan Rp 20 Juta
Masyarakat yang rumahnya rusak berat akan diberikan bantuan Rp 40 juta per rumah. Sementara yang rusak ringan Rp 20 juta per rumah.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah akan memberikan bantuan pembiayaan perbaikan rumah bagi korban bencana gempa di Aceh.
Presiden Joko Widodo mengatakan, bantuan tersebut akan terdiri dari dua kategori.
Masyarakat yang rumahnya rusak berat akan diberikan bantuan Rp 40 juta per rumah. Sementara yang rusak ringan Rp 20 juta per rumah.
"Agar nantinya itu bisa dipakai sebagai stimulan untuk membangun rumah yang ada," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmuddin, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Jumat (9/12/2016).
Selain rumah masyarakat, pemerintah kata Jokowi juga akan memperbaiki kerusakan gedung sekolah, pesantren dan kantor pemerintah serta masjid.
Untuk kantor pemerintah dan masjid, perbaikan akan langsung ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sementara itu, untuk gedung sekolah, perbaikan akan ditangani langsung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah sedang mendata kerusakan bangunan dan rumah masyarakat.
Reporter: Agus Triyono