Aksi 212 Aman, Politisi Gerindra Nilai Penahanan Aktivis Tidak Relevan
Penahanan para aktivis menjadi tidak relevan setelah aksi 212 terbukti dilakukan dengan damai tanpa ada satu insiden kecilpun apalagi makar.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang diperingati hari ini semestinya menjadi momentum bagi Polri untuk membebaskan para aktivis yang ditahan dengan tuduhan makar.
Dikatakannya, penahanan para aktivis menjadi tidak relevan setelah aksi 212 terbukti dilakukan dengan damai tanpa ada satu insiden kecilpun apalagi makar.
"Terlebih dari segi usia rata-rata mereka dapat dikatakan sudah uzur, sehingga kesehatan mereka bisa bermasalah di dalam rutan. Kalau sampai ada apa-apa dengan kesehatan mereka yang repot ya polisi juga," kata Dasco melalui pesan dingkatnya, Sabtu (10/12/2016).
Baca: Prabowo Instruksikan Gerindra Pantau Kasus Rachmawati Soekarnoputri
Dasco menuturkan, perlakuan terhadap para aktivis tersebut jangan dibeda-bedakan dengan perlakuan terhadap tersangka pelaku tindak pidana lain yang mendapatkan keistimewaan karena tidak satu hari pun ditahan.
Menurut Dasco, jangan sampai masyarakat menganggap penegakan hukum hanya tajam terhadap orang-orang tertentu saja, keberhasilan Polisi mengamankan aksi 411 dan 212 jangan sampai dinodai dengan tindakan penangkapan dan penahanan yang tidak perlu.
"Saat ini seharusnya kita semua cooling down dan tidak membuat panggung-panggung perseteruan politk yang baru," ucap pria yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Masih kata Dasco, kasus Sri Bintang Pamungkas, dirinya berfikir hal itu sangat ironis.
Menurutnya, Sri Bintang adalah orang yang dulu memperjuangkan reformasi dimana salah satu produknya adalah pemisahan Polri dari TNI.
"Jika saat ini beliau justru merasa direpresi oleh Polri, bisa saja masyarakat akan kembali menuntut agar Polri kembali digabungkan dengan TNI," ujar Dasco.