Bom yang Ditemukan Densus 88 di Bekasi Diledakkan, Polisi Minta Warga Tidak Mendekat
Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang diduga teroris.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang diduga teroris.
Saat penangkapan, polisi juga menemukan bom di rumah kontrakan, Jalan Bintara VII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (10/12/2016).
Bom itu akhirnya di disposal alias diledakkan.
Pantauan Tribunnews.com, benda diduga bom itu diledakkan sekitar pukul 19.35 WIB.
Baca: Bom yang Ditemukan di Bekasi Rencananya Diledakkan Terduga Teroris di Istana Negara
Akibat disposal itu, terdengar satu kali suara ledakan.
Alhasil warga di sekitar lokasi yang menonton pun langsung kaget dan refleks menutup telinga mereka.
Usai benda diduga bom itu diledakkan, anggota polisi langsung mengimbau warga untuk tidak mendekat ke lokasi kontrakan korban.
Baca: Satu Perempuan yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Diduga Hendak Melakukan Bom Bunuh Diri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan bom yang disita dan sudah didisposal yakni bom rakitan berbentuk rice cooker.
"Bom itu didisposal di lokasi karena tidak dimungkinkan untuk dievakuasi," ucap Rikwanto.
Untuk diketahui, tiga warga Bintara, Kota Bekasi, Sabtu (10/12/2016) sore diamankan Densus 88.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana membenarkan adanya penangkapan tiga terduga teroris itu.
"Ada penangkapan terduga teroris di Bintara Jaya 8, Bekasi Barat," ucap Umar dalam pesan singkatnya pada Tribunnews.com.
Umar melanjutkan, tiga terduga teroris itu terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Selain mengamankan ketiganya, polisi juga menyita benda diduga bom.
"Ada juga barang diduga bom, sekarang diupayakan untuk dijinakkan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.