Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Insiden KKR, Ridwan Kamil Umumkan 9 Hasil Keputusan Bersama

Permasalahan Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) mulai menemukan titik terang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Insiden KKR, Ridwan Kamil Umumkan 9 Hasil Keputusan Bersama
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Jabar terkait pemberhentian lima kepala sekolah SMAN di Kota Bandung, di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/11/2016). hasil dari pertemuan tersebut, tidak ada pemecatan terhadap lima kepala sekolah SMAN di Kota Bandung, yang ada Wali Kota Bandung merekomendasikan ke Pemprov Jabar untuk memberhentikan sementara kelima kepala sekolah tersebut karena dinilai telah melanggar aturan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

8. Sesuai rekomendasi Komnas HAM, aspek dugaan pelanggaraan hukum oleh Ormas PAS atas situasi ini agar dilakukan secepatnya dan sebaik-baiknya oleh pihak kepolisian.

9. Meminta MUI, FKUB dn FSOI untuk mengintensifkan forum dialog antara kelompok umat beragama di Kota Bandung.

Demikian kesepakatan bersama yang diambil dengan seadil-adilnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai tindak lanjut dari permasalahan kegiatan KKR yang terjadi tanggal 6 Desember 2016 di Sasana Budaya Ganesha.
Hatur Nuhun.

Sejak diunggah, postingan tersebut sudah mendapatkan lebih dari 51 ribu tanggapan dan 23 ribu kali dibagikan.

Banyak netizen yang mengapresiasi langkah Pemkot Bandung, khususnya Ridwan Kamil dalam menyikapi permasalahan tersebut dengan cepat.

Namun masih ada beberapa netizen mengungkapkan kecurigaannya terhadap Emil.

Seperti postingan salah satu netizen yang mempertanyakan keperpihakan Ridwan Kamil terhadap kasus penistaan agama.

Rekomendasi Untuk Anda

"Masih menjadi misteri, keberpihakan kang emil dalam kasus penistaan agama ke siapa.. hmmm :|" begitu tulis salah satu netizen.

Komentar itupun dibalas langsung oleh Ridwan Kamil.

"Al Quran wajib dibela lahir batin. hanya pembuktian salah benarnya harus menunggu keputusan pengadilan. nuhun"  tulis Emil.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas