Pemeriksaan Sri Bintang Belum Sampai ke Pendanaan Dugaan Makar
Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution turut mendampingi pemeriksaan pada kliennya itu.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu minggu sudah aktivis Sri Bintang Pamungkas ditahan di tahanan narkoba Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan makar.
Selama ditahan sejak Sabtu (3/12/2016) lalu, Sri Bintang Pamungkas sudah beberapa kali diperiksa.
Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution turut mendampingi pemeriksaan pada kliennya itu.
Diterangkan Razman, pemeriksaan pada Sri Bintang Pamungkas baru sebatas awal atau pendahuluan, belum sampai ke tahapan dugaan makar ataupun pendanaan.
"Baru diperiksa soal bapak sehat? Lalu ditanya soal dugaan makar dan UU ITE yang disangkakan penyidik ke klien saya. Lalu jawaban klien saya tetap, dia tidak melakukan itu (makar), dia tokoh intelektual yang paham hukum dan dia tidak melakukan. Pemeriksaan baru sebatas itu," ujar Razman saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/12/2016).
Lebih lanjut ditanya soal apakah pihaknya sudah menerima akan ada pemeriksaan lanjutan untuk minggu depan? Razman mengaku belum memonitor.
Dia menegaskan, kalaupun akan ada jadwal pemeriksaan pada Sri Bintang maka dirinya akan mendampingi pemeriksaan tersebut.
"Jadwal pemeriksaan untuk minggu depan belum ada, kalaupun ada saya pasti akan mendampingi pemeriksaan itu," ujar Razman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.