Polisi Sita Sketsa Peta di Rumah Hatta Taliwang
Aktivis gaek Muhammad Hatta Taliwang harus menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Jumat (9/12/2016).
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis gaek Muhammad Hatta Taliwang harus menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Jumat (9/12/2016).
Tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial dan makar tersebut dikenai tahanan karena dikhawatirkan melarikan diri dan mempersulit proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan Hatta Taliwang dan tiga tersangka makar yang lain ditempatkan di sel terpisah, "Semua ditahan di Polda, di ruangan terpisah," kata Kombes Pol Argo Yuwono.
Tersangka lain yang ditahan lebih dulu yaitu Sri Bintang Pamungkas, serta kakak beradik Jamran dan Rizal Kobar.
"Dia kan sudah tersangka, ya (alasan penahanan) takut menghilangkan barang bukti. Kami juga masih memerlukan keterangan lanjutan, (pemeriksaan lanjutan) belum selesai," jelas Argo.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap aktivis Muhammad Hatta Taliwang (62) di rumahnya, Blok C Nomor 4, lantai 2, Rusun Bendungan Hilir (Benhil) 2, Jakarta, Kamis (8/12/2016) dini hari.
Mantan anggota DPR dari PAN (periode 1999-2004) tersebut ditangkap karena mengunggah konten berbau isu SARA di akun Facebook-nya.
Dia dijaring tuduhan melanggar pasal 28 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Penyidik sudah menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.
Diantaranya berupa telepon genggam, buku-buku karya Hatta Taliwang, serta buku catatan (notebook) berisi tulisan tangan tersangka.
Selain menjadi tersangka untuk kasus tersebut, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami keterlibatan Hatta Taliwang dalam dugaan rencana makar kelompok Rachmawati Soekarnoputri. Hatta Taliwang juga ikut dalam pertemuan rencana kelompok tersebut.
"Polisi sempat memeriksa data, catatan tangan, dan buku punya Pak Hatta. Tapi nggak ditemukan apa-apa. Tapi, pas periksa dinding kamar ada yang dibawa polisi, berupa sketsa peta negara-negara yang dikuasai China. Itu aja yang dibawa polisi. Kalau laptop dan handphone nggak dibawa," kata Ketua RT di Rusun Benhil 2, Karman (68).
Karman mengaku didatangi petugas dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas memintanya menjadi saksi penangkapan dan penggeledahan di rumah Hatta Taliwang.
Menurutnya, saat itu ada 12 petugas yang sebagian besar mengenakan pakaian sipil.