Polri Enggan Umumkan Jumlah Pendanaan Makar
Dia menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai aliran dana itu dari PPATK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun telah mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pendanaan upaya makar di aksi 212, Polri enggan membocorkan soal nominal pendanaan tersebut.
"Itu substansi penyidikan, kalau informasi seperti itu disampaikan ke publik nanti jadi bahan untuk mencounter informasi," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Sabtu (10/12/2016).
Diungkapkan Martinus tidak semua hasil penyidikan harus diinformasikan ke publik, karena penyidik memiliki strategi tersendiri dalam menangani kasus.
"Contohnya, ada uang yang disampaikan, lalu ditanya uang untuk apa? Lalu dikatakan untuk beli kue, ini kan harus terkonfirmasi dengan benar, makanya perlu pemeriksaan mendalam," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, memastikan adanya kerjasama antara aparat kepolisian dan PPATK tersebut.
"Pasti itu," ujar Argo, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai aliran dana itu dari PPATK.
"Sedang kami dalami dan kumpulkan karena banyak karena ngasihnya tak banyak, tetapi kecil-kecil. Kami pelajari tetapi yang pasti aliran dana ada. Kami sedang pelajari dari PPATK, kan banyak transaksi keuangan banyak. Perjalanan itu sedang kami dalami aliran dana itu," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.