Kivlan Zein Kembali Bantu Bebaskan Dua WNI Sandera Kelompok Abu Sayyaf
Kivlan Zein, kembali membantu pembebasan WNI korban sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zein, kembali membantu pembebasan WNI korban sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Kali ini, dua WNI atas nama M Nasir alias M Syarif dan Pieter dibebaskannya.
"Alhamdulillah, dua sandera lagi bebas tanggal 12 Desember, tepat hari lahirnya Nabi Muhammad SAW," ujar Kivlan Zein, langsung dari Filipina, melalui pesan singkat, Senin (12/12/2016) malam.
Kivlan Zein menceritakan, dirinya datang ke Manila, Filipina, pada Kamis, 8 Desember 2016.
Selanjutnya, ia melakukan pembicaraan dengan mantan pimpinan The Moro National Liberation Front (MNLF), Nur Missuari dan Thaher selaku perunding pembebasan. Ia meminta Missuari secara langsung, agar membebaskan kedua WNI sisa sandera dari kelompok Abu Sayyaf pimpinan Al Habsyi Mesaya.
Kedua WNI tersebut adalah orang-orang yang diupayakan pembebasannya oleh Kivlan Zein sejak Agustus 2016. "Dan saya (sudah) bicara langsung dengan Al Habsyi Mesaya dan kedua terculik pada 27 Oktober 2016," jelasnya.
Selanjutnya, Kivlan Zein menyerahkan upaya pemulangan kedua WNI sandera terakhir tersebut melalui Brigjen Erwin untuk selanjutkan diserahkan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Kivlan Zein sendiri sudah berteman dengan Nur Missuari sejak dirinya bertugas dalam pasukan perdamaian di Filipina Selatan pada 1995-1996. Dan Al Habsyi Messaya pernah menjadi pengawal Nur Missuari saat menjabat Gubernur Otonomi Muslim di Mindanau atau ARMM pada 1996-2001.
Sebelumnya, otoritas Filipina merilis dua WNI, Mohammad Nasir dan Rubin Pieter, berhasil dibebaskan pada Senin (12/12/2016) sore waktu setempat. Kedua WNI tersebut diculik kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina, sejak 22 Juni 2016 lalu.
Lima sandera sisanya sudah lebih dahulu dibebaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.