Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penahanan Ditangguhkan, Hatta Taliwang Tinggalkan Polda Metro Bersandal Jepit

Mantan anggota DPR RI itu dibebaskan dari Rutan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penahanan Ditangguhkan, Hatta Taliwang Tinggalkan Polda Metro Bersandal Jepit
Warta Kota/Bintang Pradewo
Hatta Taliwang (ketiga dari kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Hatta Taliwang, Selasa (13/12/2016) siang.

Mantan anggota DPR RI itu dibebaskan dari Rutan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

Mengenakan kemeja dan celana panjang hitam, Hatta didampingi beberapa pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ia hanya memakai sandal jepit berwarna hijau saat keluar dari jeruji tahanan.

Ketua ACTA Habiburokhman membenarkan kliennya sudah dibebaskan setelah adanya penangguhan penahanan. Saat ini, pihaknya sedang berkomunikasi perihal pembelaan kasus dugaan makar yang ditujukan kepada Hatta Taliwang.

"Iya benar sudah bebas," kata Habiburokhman saat dihubungi Warta Kota lewat aplikasi WhatsApp.

"Sekitar satu jam lalu (sekitar pukul 15.00 WIB)," timpal Wakil Ketua ACTA Ahmad Leksono.

Diberitakan sebelumnya, kemarin ACTA bersama putra Hatta Taliwang, Reska Renjana Islam, mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Hatta Taliwang. (Bintang Pradewo)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas