Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sirra Prayuna Bantah Susun Eksepsi Pakai Ayat Al-Quran

Sirra Prayuna mengaku tim penasehat hukum sudah layangkan nota keberatan terhadap dakwaan kepada jaksa.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sirra Prayuna Bantah Susun Eksepsi Pakai Ayat Al-Quran
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Sirra Prayuna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna membantah pernyataan sekretaris jenderal Forum Umat Islam (FUI) yang menyebut penasehat hukum terdakwa menggunakan ayat Al-Quran dalam nota pembelaan dan eksepsi.

"Tidak ada ayat Al-Quran di dalamnya kan saya yang susun eksepsi dan nota pembelaan," ujar Sirra Prayuna sambil meninggalkan lokasi sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016) siang.

Sirra Prayuna mengaku tim penasehat hukum sudah layangkan nota keberatan terhadap dakwaan kepada jaksa.

Ia menjelaskan jika nota keberatan diterima maka sidang akan dilanjutkan pekan depan dan jika ditolak maka akan ada pembuktian.

"Ya kira-kira sidang ini akan memakan waktu sekitar 2-3 bulan," kata Sirra Prayuna.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas