Wakil Ketua DPR Prihatin Eks Pimpinan BGN Hingga Wamen Imipas Terseret Kasus Korupsi
Pimpinan DPR RI menyatakan keprihatinan atas sejumlah pejabat tinggi negara yang terseret kasus dugaan korupsi, khususnya kasus eks Kepala BGN.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
- Kasus eks Kepala BGN dan Wamen Imipas jadi pengingat bagi seluruh pejabat pemerintah untuk menjaga integritas
- Prabowo secara konsisten menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi dalam berbagai kesempatan
- DPR mengingatkan seluruh jajaran kementerian, badan, dan lembaga pemerintah agar tetap berpegang pada semangat pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menyatakan keprihatinan atas sejumlah pejabat tinggi negara yang terseret kasus dugaan korupsi, yakni eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Cs hingga Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, dalam waktu berdekatan.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat pemerintah untuk menjaga integritas dan mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto.
"Terkait dengan beberapa pejabat tinggi negara yang terkena jeratan kasus hukum baik di BGN maupun wakil menteri imigrasi, tentu para pembantu presiden itu harus benar-benar memegang teguh apa yang menjadi komitmen, keberpihakan, dan kemauan yang begitu kuat dari Presiden Prabowo terkait dengan upaya pemberantasan korupsi," kata Saan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, Presiden Prabowo secara konsisten menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi dalam berbagai kesempatan.
Sebab itu, para pembantu presiden di kementerian maupun lembaga negara harus menjadikan komitmen tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
"Presiden selalu menegaskan dalam setiap kesempatan komitmennya selalu diulang-ulang untuk memberantas korupsi. Seharusnya para pembantunya itu memegang teguh apa yang menjadi komitmen untuk senantiasa menjaga perilakunya, menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalitasnya sebagai pembantu presiden, baik di kementerian maupun di badan," ucapnya.
Baca juga: Mengenang Kembali Momen Dadan Hindayana Dilantik Jokowi jadi Kepala BGN
Saan mengatakan DPR mengingatkan seluruh jajaran kementerian, badan, dan lembaga pemerintah agar tetap berpegang pada semangat pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"Jadi sekali lagi DPR mengingatkan kepada seluruh jajaran kementerian maupun juga badan dan sebagainya untuk senantiasa berpegang teguh kepada apa yang menjadi komitmen dan kemauan presiden dalam upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi," ucapnya.
Lebih lanjut, Saan menegaskan DPR menyayangkan berbagai kasus hukum yang muncul hampir bersamaan dan melibatkan sejumlah pejabat publik.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Baca juga: Wamen Imipas Ditahan KPK, Istana Prihatin Anggota Kabinet Kembali Terseret Kasus Korupsi
"Dan tentu DPR prihatin dan menyayangkan terkait dengan berbagai kejadian yang akhir-akhir ini dalam waktu yang bersamaan di badan maupun kementerian. Di dua lembaga, Kejaksaan dan KPK, kita mendapatkan kenyataan bahwa baik wakil menteri dan juga kepala BGN dan jajarannya itu terjerat berbagai masalah hukum," pungkas Saan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut DPR menghormati proses hukum yang berlaku.
DPR, kata Saan, juga mendukung spirit pemerintah dalam agenda penegakan hukum.
"Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah bapak presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi," katanya.
Kasus Ditangani Kejagung dan KPK
Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.