Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Ketua DPR Prihatin Eks Pimpinan BGN Hingga Wamen Imipas Terseret Kasus Korupsi

Pimpinan DPR RI menyatakan keprihatinan atas sejumlah pejabat tinggi negara yang terseret kasus dugaan korupsi, khususnya kasus eks Kepala BGN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua DPR Prihatin Eks Pimpinan BGN Hingga Wamen Imipas Terseret Kasus Korupsi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PRIHATIN KASUS KORUPSI - Konferensi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pimpinan DPR RI menyatakan keprihatinan atas sejumlah pejabat tinggi negara yang terseret kasus dugaan korupsi, yakni eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, dalam waktu berdekatan. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus eks Kepala BGN dan Wamen Imipas jadi pengingat bagi seluruh pejabat pemerintah untuk menjaga integritas
  • Prabowo secara konsisten menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi dalam berbagai kesempatan
  • DPR mengingatkan seluruh jajaran kementerian, badan, dan lembaga pemerintah agar tetap berpegang pada semangat pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menyatakan keprihatinan atas sejumlah pejabat tinggi negara yang terseret kasus dugaan korupsi, yakni eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Cs hingga Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, dalam waktu berdekatan.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai, peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pejabat pemerintah untuk menjaga integritas dan mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto.

"Terkait dengan beberapa pejabat tinggi negara yang terkena jeratan kasus hukum baik di BGN maupun wakil menteri imigrasi, tentu para pembantu presiden itu harus benar-benar memegang teguh apa yang menjadi komitmen, keberpihakan, dan kemauan yang begitu kuat dari Presiden Prabowo terkait dengan upaya pemberantasan korupsi," kata Saan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, Presiden Prabowo secara konsisten menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi dalam berbagai kesempatan.

Sebab  itu, para pembantu presiden di kementerian maupun lembaga negara harus menjadikan komitmen tersebut sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

"Presiden selalu menegaskan dalam setiap kesempatan komitmennya selalu diulang-ulang untuk memberantas korupsi. Seharusnya para pembantunya itu memegang teguh apa yang menjadi komitmen untuk senantiasa menjaga perilakunya, menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalitasnya sebagai pembantu presiden, baik di kementerian maupun di badan," ucapnya.

Baca juga: Mengenang Kembali Momen Dadan Hindayana Dilantik Jokowi jadi Kepala BGN

Rekomendasi Untuk Anda

Saan mengatakan DPR mengingatkan seluruh jajaran kementerian, badan, dan lembaga pemerintah agar tetap berpegang pada semangat pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Jadi sekali lagi DPR mengingatkan kepada seluruh jajaran kementerian maupun juga badan dan sebagainya untuk senantiasa berpegang teguh kepada apa yang menjadi komitmen dan kemauan presiden dalam upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi," ucapnya.

Lebih lanjut, Saan menegaskan DPR menyayangkan berbagai kasus hukum yang muncul hampir bersamaan dan melibatkan sejumlah pejabat publik.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Baca juga: Wamen Imipas Ditahan KPK, Istana Prihatin Anggota Kabinet Kembali Terseret Kasus Korupsi

"Dan tentu DPR prihatin dan menyayangkan terkait dengan berbagai kejadian yang akhir-akhir ini dalam waktu yang bersamaan di badan maupun kementerian. Di dua lembaga, Kejaksaan dan KPK, kita mendapatkan kenyataan bahwa baik wakil menteri dan juga kepala BGN dan jajarannya itu terjerat berbagai masalah hukum," pungkas Saan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut DPR menghormati proses hukum yang berlaku.

DPR, kata Saan, juga mendukung spirit pemerintah dalam agenda penegakan hukum.

"Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah bapak presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi," katanya.

Kasus Ditangani Kejagung dan KPK

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas