Keluarga Besar Putra Putri Polri Bakal Tempuh Upaya Hukum, Bela Polantas yang Dianiaya
Menurutnya, perlakuan Dora jelas melecehkan Bhayangkara Negara. Beruntung, anggota Polri tersebut tidak melakukan perlawanan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri), A.H Bimo Suryono menyayangkan aksi Dora Natalia Singarimbun, oknum pegawai Mahkamah Agung yang melakukan kekerasan terhadap anggota Polisi Lalulintas
Menurutnya, perlakuan Dora jelas melecehkan Bhayangkara Negara. Beruntung, anggota Polri tersebut tidak melakukan perlawanan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada anggota Polri tersebut yang tidak menggunakan upaya paksa untuk melumpuhkan yang bersangkutan, walau di lindungi oleh UU," kata Bimo lewat pesan singkat yang diterima, Rabu (14/12/2016).
Bimo mengatakan, KBPP Polri mendukung upaya pelaporan atas perlakuan oknum tersebut ke Polres Jakarta Timur dan meyakini bahwa pimpinan Polri akan melindungi dan membela anggotanya dalam rangka penegakan hukum atas kejadian tersebut.
"Kami mengecam keras atas perbuatan tersebut, kepada yangbersangkutan siapapun itu dan agar segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Anggota Polri itu, instansi dan pimpinan Polri di wilayah hukum PMJ. Juga kepada masyarakat luas," katanya.
Bimo juga berharap pimpinan lembaga tinggi negara tempat Dora berkerja menindak bawahannya, yang telah mecoreng nama MA.
"Apabila dalam waktu tiga hari pimpinan lembaga tinggi negara tersebut tidak mengindahkan seruan ini, maka Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri Polri akan melakukan upaya hukum demi tegaknya keadilan dan kepatuhan masyarakat terhadap disiplin lalu lintas dan hukum itu sendiri," katanya.