Kronologi Penggeledahan Kediaman Sri Bintang Pamungkas
"Saya dikasih tahu anak. Tadi saya lagi di parkiran rumah sakit Melia. (Digeledah,-red) Pukul 09.30-13.30 WIB,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggeledah rumah aktivis Sri Bintang Pamungkas dan posko Rakyat Bergerak, Rabu (14/12/2016) siang.
Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman Sri Bintang Pamungkas di Jalan Merapi D-1 RT/RW 002/11, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Posko Rakyat Bergerak yang berada di Jalan Guntur, Jakarta Selatan.
Penasehat hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein, mengatakan penyidik menggeledah kamar dan ruang kerja Sri Bintang Pamungkas.
Selama penggeledahan, penyidik menyita satu unit flashdisk.
"Hanya dapat Flasdisk saja. Sementara mereka semua geledah. Lima kamar dan ruang kerja pak Bintang dimasukin semua dan digeledah tetapi mereka tidak menemukan apa-apa yang ada hanya buku dan soal-soal dari pak Bintang," ujar Dahlia, Rabu (14/12/2016).
Menurut dia, penyidik bahkan meminta kaos yang dipakai Sri Bintang Pamungkas yang beredar luas di media sosial, Youtube.
"Bahkan karena tak menemukan apapun kecuali flashdisk, mereka meminta kaos yang dipakai mas SBP (Sri Bintang Pamungkas) saat di youtube. Sempat juga digeledah lemari pak SBP dan tidak ditemukan," kata dia.
Sementara itu, Ernalia, istri Sri Bintang Pamungkas mengetahui ada penggeledahan di rumahnya itu pada saat sedang berada di rumah sakit Melia.
Dia sedang periksa kesehatan rutin.
Sehingga pada saat kejadian penggeledahan itu hanya ada Lea, anak Sri Bintang Pamungkas, dan pembantu rumah tangga.
"Saya dikasih tahu anak. Tadi saya lagi di parkiran rumah sakit Melia. (Digeledah,-red) Pukul 09.30-13.30 WIB," kata Ernalia.
Pada saat penggeledahan, kata dia, penyidik membawa surat dari hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.