Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi Disebut Pengalihan Isu, Ini Jawaban Wakapolri
Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin meminta masyarakat tak meremehkan kasus-kasus terorisme yang belakangan ini ditangani Polri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin meminta masyarakat tak meremehkan kasus-kasus terorisme yang belakangan ini ditangani Polri.
Menurut dia, banyak sentimen negatif yang menyebut penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Anti-Teror merupakan upaya pengalihan isu.
"Teroris itu (masalah) serius ya, jangan ada komentar bahwa itu pengalihan isu atau sebagainya," ujar Syafruddin di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Baca: Teroris Ancam Ledakkan Istana Negara, Pengamanan Tidak Ditambah
Syafruddin mengatakan, banyak anak buahnya yang rela berbulan-bulan meninggalkan keluarganya untuk melacak keberadaan teroris.
Mereka berupaya mencegah, jangan sampai terjadi ledakan yang merugikan masyarakat dan berdampak pada stabilitas nasional.
Terorisme tak hanya tumbuh subur di Indonesia. Bahkan, di negara-negara lain seperti Mesir dan Turki, kelompok teroris merupakan ancaman utama untuk ditaklukkan.
"Alhamdulillah Indonesia bisa kita tanggulangi, antisipasi. Bisa tangkap sebelum meledak," kata Syafruddin.
Baca: Inilah Tujuh Tersangka Teroris Bom Bekasi yang Berhasil Ditangkap Hidup-hidup
Syafruddin mengatakan, tak ada yang tahu isi pikiran teroris. Yang mereka tahu hanya membuat keresahan masyarakat dan menunjukkan eksistensi diri.
"Oleh karena itu, komentar yang menyatakan pengalihan isu macam-macam jangan lakukan itu. Tidak boleh," kata Syafruddin.
Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri itu menegaskan bahwa Indonesia diakui oleh dunia mengenai penanggulangan terorisme.
Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjadi pembicara kunci dalam Sidang Umum Interpol pada awal November 2016, dan menyampaikan soal pemberantasan terorisme global.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.