Selain Ruang Kerja, Kediaman Rachmawati Soekarnoputri Juga Digeledah Polisi
Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mencari barang bukti tambahan terkait kasus makar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mencari barang bukti tambahan terkait kasus makar.
Setelah menggeledah ruang kerja Rachmawati Soekarnoputri pada Rabu (14/12/2016) malam, Kamis pagi, aparat kepolisian mendatangi kediaman putri Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, itu.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Rachmawati, di Jalan Jatipadang Raya Nomor 54, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengonfirmasi upaya yang dilakukan aparat kepolisian untuk mencari barang bukti terkait kasus makar itu.
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu belum bisa menjelaskan secara detail penggeledahan yang dilakukan hari ini.
"Ya benar hari ini rumah bu Rachma juga dilakukan penggeledahan. Tim sedang bergerak. Saya belum dapat detail laporannya," kata Argo, kepada wartawan, Kamis (15/12/2016).
Jajaran Polda Metro Jaya kembali menggeledah tempat tersangka kasus makar.
Setelah pada Rabu kemarin menggeledah kediaman aktivis Sri Bintang Pamungkas di Cibubur dan posko Rakyat Bergerak di Jalan Guntur, kali ini giliran tempat Rachmawati Soekarnoputri yang digeledah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di dua tempat. Penggeledahan dilakukan dari Rabu (14/12/2016) pukul 23.00 WIB hingga Kamis (15/12/2016) pukul 01.30 WIB.
Pertama polisi menggeledah ruang kerja Rachmawati di yayasan Universitas Bung Karno (UBK) di Jalan Pegangsaan Timur dan ruang kerja di Universitas Bung Karno di Jalan Kimia.