Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kantor PT MTI Tutup Setelah Bos Jadi Buronan KPK

Kantor PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) tutup pasca-bos perusahaan tersebut, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Kantor PT MTI Tutup Setelah Bos Jadi Buronan KPK
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kantor PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) di Jalan Tebet Timur Dalam Raya nomor 95A, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016) tak beroperasi. Kantor tersebut tutup setelah Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan KPK karena diduga terlibat suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

Hadi sempat merangkap jabatan sebagai Deputi Inhuker dan Pelaksana tugas Sekretaris Utama (Plt Sestama) Bakamla atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat pengadaan barang tersebut.

Pemberian uang Rp2 miliar itu dari pihak PT MTI ke pejabat Bakamla itu adalah uang muka atas kesepakatan atau 'deal' commitmen fee 7,5 persen atau sebesar Rp15 miliar dari nilai proyek Rp200 miliar.

Selain Eko Susilo Hadi, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus; pihak KPK juga menetapkan Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawasyah, sebagai tersangka pemberi suap. Sebab, Fahmi selaku bos PT MTI diduga kuat sebagai otak dan donatur pemberian suap kepada pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi.

Namun, pihak KPK belum bisa melakukan menangkap dan menahan Fahmi Darmawansyah. Sebab, pengusaha yang belakangan dikabarkan suami dari aktris Inneke Koesherawati itu berada di Singapura. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas