Mendagri: 71 Tahun Indonesia Merdeka, Kebhinekaan Tidak Perlu Lagi Dipertanyakan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa kebhinekaan Indonesia tidak perlu lagi dipertanyakan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
![Mendagri: 71 Tahun Indonesia Merdeka, Kebhinekaan Tidak Perlu Lagi Dipertanyakan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-bantah-isu-pergantian-panglima-tni_20161109_162649.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam seminar "Merangkai Indonesia" yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa kebhinekaan Indonesia tidak perlu lagi dipertanyakan.
Menurutnya, Kebhinekaan dan NKRI sudah merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa lagi dipisahkan selama 71 tahun kemerdekaan Indonesia.
"71 tahun merdeka, Kebhinekaan sudah tidak perlu lagi dipertanyakan. Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu bangsa," papar Mendagri dalam sambutan di Kampus UNJ, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Dia menjelaskan Indonesia bukan terdiri dari beragam Suku, Agama, Ras dan Golongan, tetapi Suku, Agama, Ras dan golongan- lah yang menyatu dan membentuk negara bernama Indonesia.
Dari hal itu, kata Tjahjo, Bung Hatta pada 1979 menyatakan bahwa segi kehidupan di Indonesia dapat bersatu oleh segala unsur Kebhinekaan tersebut.
"Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu bangsa menjadi penting bila melihat bangsa Indonesia dalam situasi yang dihadapkan padan permasalahan multi aspek saat ini," kata dia.
Selain Menteri Dalam Negeri, hadir pula pada acara itu, Kapolri Jenderal Tito karnavian serta Rohaniawan Romo Benny Susetyo yang juga sempat memaparkan tentang tantangan dan bagaimana cara menjaga Kebhinekaan.