Selasa Besok, Penyidik Minta Keterangan Ahmad Dhani dan Buni Yani
Buni Yani tak memenuhi panggilan karena sedang menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Ahmad Dhani dan Buni Yani.
Semula, mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus makar dan permufakatan jahat yang diduga melibatkan sejumlah tokoh pada Jumat (16/12/2016).
Namun, Dhani berhalangan hadir karena sedang menderita sakit.
Sementara itu, Buni Yani tak memenuhi panggilan karena sedang menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Dhani dan Buni Yani akan dimintai keterangan pada Selasa (20/12/2016).
"Untuk besok rencananya direschedule pemanggilan terhadap bapak Buni Yani dan bapak Ahmad Dhani. Iya, dia saksi," ujar Argo, Senin (19/12/2016).
Dia menjelaskan, mereka dimintai keterangan sebagai saksi karena diduga mengetahui ada pertemuan sejumlah tokoh sedang membahas mengenai perencanaan makar.
"Tentunya penyidik sudah melihat. Kan ada pertemuan-pertemuan yang telah diagendakan. Kemudian ada kegiatan-kegiatan lain. Penyidik yang menilai," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.