Peneliti LIPI Minta Pemerintah Jelaskan Isu-isu Kegiatan Warga Negara Asing
Siti prihatin karena semua pihak yang memiliki tanggungjawab untuk menjelaskan kepada rakyat saat ini semuanya diam.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Zuhro minta pemerintah menjelaskan berbagai isu di masyarakat seperti masalah yang terkait dengan kegiatan warga negara asing seperti warga negara Cina di Indonesia.
Peneliti Utama Politik dari LIPI itu berpendapat diamnya pemerintah jangan sampai dianggap sebagai pembiaran.
“Pemerintah diam saja padahal banyak isu yang sangat serius yang berkembang sangat luas saat ini mengenai WNA asal Cina seperti soal tenaga kerja kasar, wisatawan, dan pembangunan perumahan,” ujar Siti di Jakarta, Kamis Selasa (20/12).
Siti prihatin karena semua pihak yang memiliki tanggungjawab untuk menjelaskan kepada rakyat saat ini tampaknya diam.
”Seharusnya menkumham bisa menjelaskan berapa banyak turis yang masuk ke Indonesia, berapa banyak yang bekerja di Indonesia. Menakertrans juga seharusnya bisa menjelaskan berapa banyak tenaga kerja legal dan ilegal. Begitu juga menlu harus bisa menjelaskan bagaimana hubungan Cina dan Indonesia,” katanya.
Profesor Riset ini prihatin karena pembangunan saat ini tidak lagi berpihak pada bangsa sendiri.
Dia pun prihatin karena bangsa yang besar ini tidak memiliki saringan atau filter terhadap apapun pengaruh dari asing.
”Gak usah jauh-jauh, kalau kita mau masuk Singapura saja, muka petugas imigrasinya tidak bersahabat. Masak masuk Indonesia yang adalah negara yang jauh lebih besar dari Singapura semua bebas masuk tanpa filter? Perbatasan baik di darat, laut dan udara harus dijaga ketat,” ujarnya.
Sebenarnya menurut Siti, TNI bisa berperan aktif untuk menangkal masuknya orang-orang asing ilegal tersebut karena itu juga menjadi tupoksi TNI menjaga kedaulatan.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta pemerintah harus merespon serius laporan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran Warga Negara Asing (WNA) di Wilayah NKRI.
Menurut Jazuli, laporan itu seiring dengan sejumlah kebijakan pemerintah yang melonggarkan arus orang berupa kebijakan bebas visa.
“Pemerintah harus merespon serius kekhawatiran dan keresahan masyarakat tersebut, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut,” kata Jazuli melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2016).
Beberapa laporan terkait adanya pelanggaran WNA misalnya adalah kejadian diamankannya warga negara asing (WNA) berkebangsaan Cina yang tertangkap bertanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya.
Selain itu, juga ada fenomena munculnya bendera-bendera asing yang bukan pada tempatnya di beberapa wilayah.
Bahkan, maraknya tenaga kerja asing dan tidak sedikit yang ilegal, di saat warga Indonesia di daerah tersebut sulit mencari pekerjaan sehingga menimbulkan kecemburuan dan gesekan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.