Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telegram Rahasia Kapolri Beredar Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai beredarnya telegram rahasia Kapolri soal izin penggeledahan tidak akan menyulitkan lembaga rasuah dalam melakuka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai beredarnya telegram rahasia Kapolri soal izin penggeledahan tidak akan menyulitkan lembaga rasuah dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan.

Disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, tindakan geledah dan penyitaan yang dilakukan KPK berdasarkan hukum acara pidana dan undang-undang pemberantasan korupsi.

KPK menilai, telegram rahasia yang beredar ditunjukan pada internal kepolisian, bukan untuk lembaga penegak hukum lain.

Sebelumnya, beredar telegram rahasia Kapolri bertanggal 14 Desember yang berisi aparat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan pengadilan harus mendapatkan izin Kapolri jika melakukan tugasnya di lingkungan kepolisian.

Hal ini dianggap beberapa pihak sebagai upaya memperlambat penegakan hukum.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas