Telegram Rahasia Kapolri Beredar Ini Kata KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi menilai beredarnya telegram rahasia Kapolri soal izin penggeledahan tidak akan menyulitkan lembaga rasuah dalam melakuka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai beredarnya telegram rahasia Kapolri soal izin penggeledahan tidak akan menyulitkan lembaga rasuah dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan.
Disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, tindakan geledah dan penyitaan yang dilakukan KPK berdasarkan hukum acara pidana dan undang-undang pemberantasan korupsi.
KPK menilai, telegram rahasia yang beredar ditunjukan pada internal kepolisian, bukan untuk lembaga penegak hukum lain.
Sebelumnya, beredar telegram rahasia Kapolri bertanggal 14 Desember yang berisi aparat penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan pengadilan harus mendapatkan izin Kapolri jika melakukan tugasnya di lingkungan kepolisian.
Hal ini dianggap beberapa pihak sebagai upaya memperlambat penegakan hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.