Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemerintah Daerah Diminta Hapus Pajak Lahan Pertanian

Pemerintah daerah diminta mewujudkan keadilan sosial bagi kaum tani melalui penghapusan Pajak Tanah pada Nilai Jual Objek Tanah

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemerintah Daerah Diminta Hapus Pajak Lahan Pertanian
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Presiden Patriot Pangan Ir. Bugiakso menerima tumpeng kelahiran Perhimpunan PATRIOT PANGAN dari Drs. Yahya Ombara selaku inisiator pendiri Perhimpunan, (19/12/2016), Sleman, Yogyakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pemerintah daerah diminta mewujudkan keadilan sosial bagi kaum tani melalui penghapusan Pajak Tanah pada Nilai Jual Objek Tanah (NJOP) dalam SPT PBB.

Demikian disampaikan Presiden Patriot Pangan Ir Bugiakso kepada Tribunnews.com, Selasa (20/12/2016).

"Tantangan terbesar Indonesia ke depan adalah bagaimana mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana termaktub dalam sila ke-5 Pancasila," ujar Bugiakso saat dihubungi di Yogyakarta.

Presiden Patriot Pangan menunjukkan satu contoh soal pajak tanah yang tidak mencerminkan keadilan sosial. Pajak tanah itu seharusnya ditentukan berdasarkan fungsi lahan.

"Jika lahan pertanian 1 hektare misalnya, dibandingkan dengan 1 hektare lahan perhotelan, jelas berbeda kemampuannya dalam mencetak uang, tapi kenapa pajak tanahnya sama?" ujar Bugiakso.

Dalam konteks itulah, Bugiakso bersama elemen masyarakat menginisiasi gerakan Patriot Pangan, demi memerjuangkan kaum tani dan pertanian Indonesia untuk mencapai kedaulatan pangan.

Berita Rekomendasi

"Muaranya adalah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Bugiakso pun menjelaskan bahwa Sila pertama Pancasila selesai pada era Bung Karno, dengan dihilangkannya kalimat kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya, merupakan kebesaran jiwa ummat Islam sebagai mayoritas guna mengedepankan toleransi dalam kebersamaan.

Sila kedua, sambung dia, selesai pada era Gus Dur, penghargaan yang tinggi terhadap kemanusiaan dan kelompok minoritas. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, selesai di era Pak Harto.

Sementara, Sila keempat, Demokrasi, selesai pada era Megawati dan SBY."Nah, tantangan sekarang adalah sila kelima, keadilan sosial," ujarnya.

Masalah keadilan sosial ini, imbuh Bugiakso, erat terkait dengan kelompok terbesar rakyat Indonesia, yaitu petani.

Karena kata dia, sudah terlalu lama negara dan pemerintah tidak memerhatikan secara serius terhadap kaum tani dan pertanian Indonesia.

"Petani dan pertanian Indonesia identik dengan kemiskinan. Tidak ada lagi kenyataan yang lebih ironis di negeri agraris nusantara," jelasnya.

Lebih lanjut Bugiakso menjelaskan, proses pemiskinan kaum tani Indonesia dibiarkan terus berlangsung tanpa pertahanan tanpa perlindungan.

Seperti tidak ada subsidi produksi, tidak ada proteksi harga, ia menjelaskan.

Semuanya diserahkan pada mekanisme pasar bebas. Impor bahan-bahan pangan seperti banjir buah yang terus melanda Indonesia. Kerja petani dan pertanian Indonesia semakin tidak berharga.

"Inilah yang disebut proses pemiskinan massal, karena yang dimiskinkan adalah kelompok terbesar rakyat Indonesia," tegas Bugiakso. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas