Serentak Hari Ini, Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Serpong, Payakumbu dan Deli Serdang
Sejak pagi hingga sore ini, Rabu (21/12/2016) Densus 88 melakukan penangkapan pada enam terduga teroris.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak pagi hingga sore ini, Rabu (21/12/2016) Densus 88 melakukan penangkapan pada enam terduga teroris.
Penangkapan dilakukan di tiga lokasi terpisah yakni Serpong-Tangerang Selatan, Payakumbu-Sumbar, dan Deli Serdang-Sumatera Utara.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan penangkapan pertama terjadi di Serpong dan Babakan Setu, Tangel.
Dalam penangkapan itu, diamankan empat orang.
Baca: Kapolri dan Kapolda Metro Cek Lokasi Temuan Bom dan Terduga Teroris
Satu ditangkap hidup atas nama Adam dan tiga lainnya tewas ditembak yakni Omen, Irwan, dan Helmi.
Tindakan tegas dilakukan Densus 88 pada ketiganya karena saat hendak ditangkap, mereka malah melawan dengan menembak ke arah Densus 88 serta hendak melempar bom.
Berlanjut, Densus 88 juga bergerak ke wilayah Payakumbu, Sumatera Barat menangkap terduga teroris atas nama Jhon Tanamal alias Hamzah (H) diduga terkait teroris jaringan Solo.
Hamzah ditangkap pukul 09.30 WIB di rumahnya, Jalan Soekarno-Hatta No. 69 RT. 004 RW. 001 Kelurahan Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh Provinsi Sumatra Barat.
Baca: Terduga Teroris Serpong Rencananya Ingin Tikam Polisi dan Ledakkan Pos Polantas
Saat ditangkap, Hamzah tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Sumbar di Padang Panjang.
"H ini perannya membeli bahan-bahan yang diperlukan oleh ABI ZAID dalam rangka membuat bahan peledak dan bom. Selain itu H juga menjadi sumber pendanaan pembuatan bahan peledak dan bom oleh kelompok ABI ZAID. Termasuk H dan Abi Zaid juga melakukan percobaan pembuatan bahan peledak dan bom," ujar Martinus di Mabes Polri.
Tidak hanya menangkap Hamzah, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sebuah bengkel yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah Hamzah.
Di bengkel tempat kerja Hamzah itu, Densus 88 menyita barang bukti yakni menemukan satu GPS yang dikirim dari Solo, handphone, buku dan lainnya.
Upaya penangkapan pada Hamzah dilakukan dengan lebih dulu melakukan penyelidikan selama sembilan bulan. Sebelum tinggal di Payakumbu, Hamzah juga pernah tinggal di Bandung, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Densus 88 juga menangkap satu terduga teroris atas nama Safei Lubis alias S di Deli Serdang, Sumatera Utara.