Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tubagus Hasanuddin: Bebas Visa Lebih Banyak Mudaratnya

Kebijakan bebas visa untuk memberikan stimulan bagi wisatawan asing bertandang ke Indonesia, dianggap hanya menciptakan dampak negatif

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Tubagus Hasanuddin: Bebas Visa Lebih Banyak Mudaratnya
NET
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kebijakan bebas visa untuk memberikan stimulan bagi wisatawan asing bertandang ke Indonesia, dianggap hanya  menciptakan dampak negatif bagi keamanan negara.

Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, tujuan awal dari kebijakan bebas visa yang pernah disampaikan Menteri Pariwisata memang cukup bagus.

Namun, persoalannya kini, banyak wisatawan asing yang menyalahgunakan kebijakan itu.

"Tujuan awal bagus, menjaring 20 juta turis asing ke Indonesia. Kenyataannya, dari hasil kunker Komisi I DPR RI ke beberapa daerah, kehadiran turis, dijadikan alasan, menjadi tenaga kerja illegal. Terutama dari Tiongkok. Ini membuat gelisah Pemda, Polri, dan TNI," ungkap pria yang karib disapa Kang Hasan ini di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Dalam pernyataanya, Kang Hasan mempertegas, fakta penyalahgunaan kebijakan bebas visa, di daerah Tanjung Pinang dan Riau yang banyak ditemukan KTP-KTP palsu.

Kemudian, Dinas Imigrasi pernah mendeportasi TKA yang menggunakan visa turis."Situasi ini di daerah juga menimbulkan konflik antara pekerja ilegal dan masyarakat akibat tenaga kerja ilegal tersebut tidak mengerti bahasa Indonesia," tutur Kang Hasan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kemudian menyarankan, pemerintah segera menseleksi ulang visa bebas untuk negara-negara tertentu.

Berita Rekomendasi

Visa, tegas Kang Hasan, adalah garda terdepan dalam rangka menjaga wilayah teritorial sebuah bangsa.

"Jangan sampai visa bebas itu justru digunakan untuk bekerja secara ilegal, penyelundupan narkoba, kejahatan kartu kredit, dan lain-lain," ia mengingatkan.

Apalagi, lanjut Kang Hasan, di KBRI Beijing tercatat hampir 1000 orang per bulan memproses visa kerja atau working visa ke Indonesia. Bahkan, semua aplikasi memenuhi persyaratan.

"Ini artinya ada perusahaan di Indonesia yang siap menerima," imbuh Kang Hasan.

Kang Hasan kemudian merujuk negara Thailand yang jumlah turisnya  lebih banyak dari Indonesia, hanya memberikan bebas visa ke 49 negara terpilih saja.

"Kehadiran turis asing di salah satu negara tergantung kepada akses, objek yang dikunjungi, keamanan, dan promosi bukan karena tergantung bebas visa. Jadi, bebas visa lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," pungkas Kang Hasan.

Komisi I DPR-RI dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Luar Negeri RI pada awal tahun 2016 pernah mempertanyakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah mengenai bebas visa untuk 169 negara.

Pasalnya, kebijakan itu dianggap dapat memberi peluang warga negara asing masuk ke Indonesia dengan mudah. Termasuk, para gembong narkoba, serta hal-hal lain yang mengancam keutuhan NKRI.

Peringatan yang pernah disampaikan DPR menjadi kenyataan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terungkap negara yang paling banyak melanggar kebijakan bebas visa.

Sejak Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan diberlakukan hingga pertengahan tahun ini, terbanyak dari Tiongkok.

Jumlahnya cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari–Juli 2016. Urutan berikutnya ditempati warga negara Bangladesh (172), Filipina (151), dan Iraq (127).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas