Carut Marut Data Kriminalitas Berdampak Buruk Terhadap Strategi Penegakan Hukum
"Carut-marutnya pencatatan kriminalitas di Indonesia berimplikasi pada buruknya perencanaan penegakan hukum,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI menyayangkan pengelolaan data kriminal yang akurat, menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan masih menjadi kendala di Indonesia.
Padahal, ketersediaan data kriminalitas yang akurat sangat penting untuk menghasilkan kebijakan
pidana yang tepat dan berdampak luas.
Kepala Divisi Portal Data Peradilan Cendy Adam mengatakan dengan memanfaatkan data kriminalitas, negara dapat merumuskan strategi pencegahan dan penindakan kejahatan yang efektif.
Kemudian bisa mengalokasikan sumber daya secara tepat guna.
"Serta dapat mengukur keberhasilan kinerja penegakan hukum," kata Cendy Adam dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2016).
Cendy mengungkapkan data kriminalitas yang ada saat ini hanya terbatas pada data yang dilaporkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, rumah
tahanan (RUTAN) dan lembaga pemasyarakatan (LAPAS).
Data ini memiliki kelemahan, karena tidak mencerminkan kondisi riil kriminalitas di Indonesia.
Sementara, data kriminalitas yang dilaporkan institusi yang ada juga bermasalah.
Dikatakan dia, pengelolaan data kriminal selama ini dilakukan masing-masing institusi dengan cara dan nomenklatur yang berbeda satu dengan yang lain.
"Selain itu, data dari institusi penegak hukum juga seringkali tidak akurat," kata Cendy.
Ia mencontohkan pencatatan jumlah kasus dan tersangka narkotika pada tahun 2015.
Data yang dilaporkan dalam Refleksi Akhir Tahun Kinerja Polri 2015 berbeda dengan data Statistik Kriminal 2015 (BPS).
Padahal, data BPS bersumbernya dari data Polri.