Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tahan Suami Inneke Koesherawati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Tahan Suami Inneke Koesherawati
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah ditahan KPK terkait suap pengadaan lima unit monitoring satelit di Badan Keamanan Laut, di KPK, Jakarta, Jumat (23/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah.

Fahmi adalah tersangka suap pengadaan lima unit monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.

Fahmi ditahan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi.

Saat meninggalkan KPK, mata Fahmi terlihat sedikit berkaca-kaca.

Baca: Pengacara Benarkan Tersangka Fahmi Darmawansyah Suami Inneke Koesherawati

Fahmi mengaku tidak menduga ditahan saat pertama kali diperiksa KPK.

Fahmi menyebut dirinya datang atas inisiatif sendiri dan belum menerima surat panggilan dari KPK.

"Saya ke sini datang atas inisitaf saya sendiri. Niat baik saya ke sini, tapi kondisinya seperti ini (ditahan)," kata Fahmi Darmawansyah di KPK, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Fahmi menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam dan meninggalkan KPK pukul 17.00 WIB.

Baca: Rumah Inneke Koesherawati Sepi Pasca-Fahmi jadi Buronan KPK

Sebelum ditahan, kuasa hukum Fahmi yakni Maqdir Ismail tiba di KPK.

Sebelumnya, Maqdir mengonfirmasi Fahmi adalah suami artis Inneke Koesherawati.

Fahmi juga pernah menjadi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun informasi lain menyebut Fahmi masih aktif menjadi pengurus MUI.

Fahmi adalah satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan KPK terkaitsuap pengadaan lima unit monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Tiga tersangka lainnya adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi.

Kemudian dua tersangka lainnya adalah anak buah Fahmi di PT Melati Technofo Indonesia Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas