Golkar Hormati Niat Ade Komarudin Gugat MKD
Idrus Marham mengatakan pihaknya menghormati langkah Ade Komarudin yang berniat menggugat Mahkamah Kehormatan Dewan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan pihaknya menghormati langkah Ade Komarudin yang berniat menggugat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Menurutnya, gugatan itu merupakan langkah yang sah jika dilakukan sebagai anggota dewan.
"Iya itu sah-sah saja dilakukan Pak Akom. Kami hormati langkah beliau. Nanti kan tinggal tergantung di Fraksi dan MKD-nya saja," kata Idrus saat di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (26/12/2016)
Dikatakan Idrus, DPP Golkar tetap membuka peluang kepada Akom untuk berkomunikasi perihal sikapnya yang akan menggugat MKD.
Apabila, dasar yang diberikan Akom dinilai benar dan dapat dipertanggungjawabkan, Golkar akan memberikan dukungannya.
"Sebaliknya, kita juga tidak boleh mendukung kader secara membabi-buta begitu," kata Idrus.
Diberitakan Kompas.com, Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum terkait putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Ade menilai, dalam putusan tersebut ada unsur penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.
Tim kuasa hukum pun telah disiapkan dalam mengupayakan jalur hukum tersebut.
"Mereka (kuasa hukum) akan melakukan langkah dalam beberapa hari yang akan datang," kata Ade saat ditemui di kediaman dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (25/12/2016).
Langkah yang akan diambil dengan melakukan berbagai jurus dan strategi.
"Ada hukum administrasi negaranya, hukum pidana, perdata,"
imbuhnya.