Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Inilah Tudingan Penodaan Agama yang Dialamatkan ke Habib Rizieq

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, dilaporkan oleh PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Inilah Tudingan Penodaan Agama yang Dialamatkan ke Habib Rizieq
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Ketua Umum FPI Habib Rizieq, saat ditemui usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016). 

Habiburokhman menyangsikan laporan PMKRI.

Sebab, selama ini ia memperhatikan tutur Rizieq dan tak bisa menemukan satu pun pernyataan yang menistakan agama.

"Jadi menurut saya, jauh sekali dari unsur menistakan agama dan laporan itu terkesan dipaksakan," katanya.

Selain ACTA yang siap membela, FPI berniat melapor balik PMKRI atas pencemaran nama baik. Apa yang dilaporkan PMKRI dianggap fitnah oleh FPI.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin menilai, sangat tidak mungkin seorang Rizieq menistakan agama.

Sebab, menurut dia, dalam perjuangan mereka, menistakan agama merupakan suatu hal yang dilarang.

Ia juga menyebut Rizieq selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama.

Rekomendasi Untuk Anda

Apalagi, kata dia, beberapa waktu lalu, Rizieq dinobatkan sebagai "Man of the Year" oleh dua organisasi masyarakat, yakni Muslim Tionghoa Indonesia (MusTi) besutan Jusuf Hamka dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTAK) yang diketuai Lieus Sungkharisma.

Novel menyatakan akan mendampingi Rizieq dalam kasus ini.

"Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada," ujar dia.

KOMPAS.com/Nibras Nada Nailufar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas