Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya Sebagian Kecil Napi Kasus Teroris Sukses Ikut Deradikalisasi

Irwan salah seorang pelaku yang tewas ditembak polisi, merupakan mantan napi kasus terorisme.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Hanya Sebagian Kecil Napi Kasus Teroris Sukses Ikut Deradikalisasi
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Anggota Brimob bersenjata lengkap dan Unit Jibom berjaga di depan rumah orangtua terduga teroris ketika melakukan penggeledahan di Desa Talunkenas Kampung Dalam, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (21/12/2016). Tim polisi dan Brimob melakukan penggeledahan di rumah orangtua terduga teroris Roni Syamsudi Lubis alias Syafii terkait pengembangan kasus terorisme. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Sejumlah mantan narapidana kasus terorisme terbukti masih terus bergabung di kelompok teror setelah mereka keluar dari penjara.

Bahkan beberapa di antaranya justru sukses merekrut anggota baru untuk bergabung dalam kelompok mereka.

Hal itu antara lain terungkap pada kasus penindakan yang dilakukan Polisi terhadap sarang kelompok teror di Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu lalu (21/12).

Irwan salah seorang pelaku yang tewas ditembak polisi, merupakan mantan napi kasus terorisme. Sedangkan Omen yang tewas dalam operasi yang sama, merupakan napi kasus pembunuhan yang direkrut di dalam penjara.

Pengamat terorisme, Al Chaidar mengatakan hal itu menunjukan bahwa proses deradikalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap para pelaku teror yang tertangkap hidup-hidup, belum bisa dikatakan berhasil.

Ia mengaku percaya hanya sebagian kecil saja yang bisa insyaf setelah ikut program deradikalisasi pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Mungkin sekitar sepuluh persennya saja, itu juga sepuluh persen saya rasa terlalu besar angkanya," ujar Al Chaidar saat dihubungi.

salah satu kegagalan terbesar program tersebut adalah terhadap Bahrun Naim. Pada tahun 2010 pria kelahiran Pekalongan itu pernah dihukum dua tahun penjara, karena kepemilikan senjata api.

Setelah bebas Bahrun Naim justru membentuk kelompok yang lebih besar lagi, kemudian ia berangkat ke Suriah dan memimpin kelompoknya dari sana.

Al Chaidar menyebut dalam proses deradikalisasi para peserta akan diberikan pemaparan antara lain soal Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Cara untuk menentukan apakah peserta bisa dinyatakan lulus, adalah dengan survei tertulis. "Jawaban (survei) itu rata-rata bohong," ujarnya.

Cara tersebut tidak tepat menurut Al Chaidar. Namun entah mengapa pemerintah masih terus bertahan dengan program tersebut, walaupun terbukti sebagian besar lulusannya justru kembali bergabung ke kelompok teror setelah bebas dari penjara.

Kata dia untuk mengubah pola pikir seseorang yang percaya jalan kekerasan bukan lah suatu hal yang tidak mungkin.

Menurutnya sebelum anggota kelompok teror itu diberi pemahaman soal Pancasila dan segala aturan soal berbangsa, mereka terlebih dahulu harus diberi pemahaman humanisme, keberagaman dan toleransi.

"Program ini adalah program untuk menjadikan mereka kembali sebagai manusia. Prosesnya bukan deradikalisasi, tapi humanisasi. Sehingga mereka mampu menghargai keberadaan manusia lainnya, bahwa perjuangan itu tanpa harus mengorbankan orang lain," katanya.

Siapa yang bisa mengajari para pelaku tentang hal tersebut, adalah para ulama yang secara keilmuan mumpuni, sehingga mampu memberikan pemahaman-pemahaman kepada para pelaku, serta bisa dihargai atau bahkan dihormati oleh peserta deradikalisasi.

Sang ulama haruslah seseorang yang bisa memberikan pemahaman kepada peserta deradikalisasi soal konsep khilafah atau negara berdasarkan konsep Islam yang ideal, soal jihad atau berjuang di jalan Allah yang sesuai dengan jaman sekarang. Sehingga para pelaku tidak lagi mau kembali ke jaringan mereka, setelah bebas dari penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas