Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pilot Korban Hercules Jatuh di Wamena Dapat Asuransi Rp 225 Juta

Korban gugur pesawat C-130 Hercules TNI AU yang jatuh di Wamena, Papua akhir pekan lalu mendapat asuransi kematian dari PT Asuransi Jasa Raharja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pilot Korban Hercules Jatuh di Wamena Dapat Asuransi Rp 225 Juta
Istimewa
Penyerahan asuransi dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Jaharja, Suntoro yang diterima oleh Asisten Personel (Aspers) KSAU Marsekal Muda (Marsda) TNI Yadi Husyadi di Mabes Angkatan Udara, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban gugur pesawat C-130 Hercules TNI AU yang jatuh di Wamena, Papua akhir pekan lalu mendapat asuransi kematian dari PT Asuransi Jasa Raharja selaku mitra TNI AU.

Penyerahan asuransi dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Jaharja, Suntoro yang diterima oleh Asisten Personel (Aspers) KSAU Marsekal Muda (Marsda) TNI Yadi Husyadi di Mabes Angkatan Udara, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016).

Asuransi kali ini diberikan kepada 13 prajurit TNI AU yang menjadi korban jatuhnya pesawat C-130 Hercules di Wamena.

"Besaran asuransi yang diserahkan masing-masing untuk pilot, copilot dan navigator sebesar Rp 225 juta. Sementara awak pesawat sebesar Rp 175 juta dan prajurit TNI AU lainnya sebesar Rp 25 juta," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemy Trisonjaya dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (28/12/2016).

Selain asuransi, prajurit TNI AU tersebut juga mendapat asuransi Asabri dan beberapa santunan kematian dari dinas.

Preminya dibayarkan dari potongan gaji anggota TNI AU setiap bulannya dan sebagian pembayarannya dibantu oleh Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas