ICW Apresiasi Pemecatan Bupati Klaten
indonesian Corruption Watch (ICW) memuji sikap tegas PDI-Perjuangan memecat kadernya Bupati Klaten, Sri Hartini.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) memuji sikap tegas PDI-Perjuangan memecat kadernya Bupati Klaten, Sri Hartini, yang turut ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Pemecatan adalah keputusan yang bagus," ujar Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Jumat (30/12/2016).
DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan langsung memecat Bupati Klaten Sri Hartini sebagai kader partai. Pemecatan itu adalah sanksi bagi Hartini yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan ICW menilai perlu ada tambahan sanski terhadap kader yang terjerat atau tertangkap tangan kasus suap atau korupsi oleh KPK.
"Sebaiknya ditambah dengan melarang Bupati atau kader PDI-Perjuangan kembali masuk setelah dipecat.Karena setelah dipecat mungkin saja PDI-Perjuangan membuka pintu bagi kader partai yang dipecat tersebut," kata Febri Hendri.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, tindakan Sri Hartini yang berujung pada penangkapan sangat tidak pantas.Ia menambahkan PDI-P juga meminta maaf atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Hartini.
"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin Partai," papar Hasto.
Hasto mengungkapkan, begitu mendapat kabar Bupati Klaten yang notabene kader PDI-P terjaring OTT, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk memecatnya.
Dalam penangkapan yang disertai penggeledahan tersebut, tim KPK menyegel ruang kerja bupati di kantor Setda Klaten, ruang kerja kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, ruang kerja Kepala Bidang Mutasi BKD Klaten. Kemudian ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, mobil operasional rumah dinas Bupati Klaten berplat merah AD 100 C, dan menyita sejumlah dokumen.
Penangkapan tersebut dilakukan sesesaat sebelum acara pelantikan dan pengukuhan pejabat SOTK tahun 2017 yang digelar Jumat malam di Pendopo Kabupaten Klaten.
Selain Bupati Klaten Sri Hartini, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menangkap dua pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. Kedua pejabat itu masing-masing Sekretaris Dinas Pendidikan berinisial S dan Kabid Pendidikan Dasar berinsial BT. Keduanya diamankan bersama Sri Hartini di rumah dinas Bupati Klaten di Jalan Pemuda, Klaten, Jawa Tengah, Jumat pagi kemarin.
Ajudan Bupati Klaten, Tri Nugroho mengaku sempat menyaksikan ada dua orang selain Sri Hartini yang dimasukkan ke mobil KPK. "Tadi ada dua orang dari Dinas Pendidikan, Sekretaris dan Kabid Diksar," kataTri Nugroho.
Operasi Tangkap Tangan KPK di Klaten ini diduga terkait suap mutasi pejabat PNS. Sejumlah barang bukti termasuk uang tunai diduga untuk setoran diamankan KPK.
Pasca-penangkapan Sri Hartini, Sekretaris Daerah Klaten Jaka Salwadi menegaskan akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. "Kita sudah berkoordinasi dengab Pak Gubernur dan pemerintah pusat untuk segera menunjuk Plt bupati untuk menjakankan roda pemerintahan," kata Jaka. (tribun/eri k sinaga)