Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sudah 17 Kali OTT Sepanjang 2016, Empat Kepala Daerah Dipenjarakan

Kepala daerah pertama yang terjaring OTT tim KPK adalah Bupati Subang Ojang Sohandi yang juga kader PDIP. Ia ditangkap pada 11 April 2016.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Sudah 17 Kali OTT Sepanjang 2016, Empat Kepala Daerah Dipenjarakan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Yan Anton Ferdian tersangka suap di Kabupaten Banyuasin tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Selasa (18/10/2016). Yan Anton Ferdian menjalani pemeriksaan lanjutan untuk tersangka Rustami terkait kasus suap dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, melansir pihaknya telah 17 kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan praktik korupsi sepanjang 2016. Empat OTT di antaranya menangkap dan memenjarakan empat kepala daerah.

"Ini OTT yang ke 17 kali selama 2016. Dan perlu diketahui bahwa selama tahun 2016 ini, KPK menangkap kepala daerah sebanyak empat orang," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarid dalam rilis hasil OTT Bupati Klaten di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Kepala daerah pertama yang terjaring OTT tim KPK adalah Bupati Subang Ojang Sohandi yang juga kader PDIP. Ia ditangkap pada 11 April 2016.

Selanjutnya, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang juga dari Partai Golkar ditangkap pada 4 September 1016. Kemudian, Wali Kota Cimahi Atty Suharti, dari Partai Golkar terjaring OTT pada 2 Desember 2016.

Terakhir, Bupati Klaten Sri Hartini yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten ditangkap di pengujung tahun atau tepatnya pada 30 Desember 2016.

Selain keempat kepala daerah, pihak yang terjaring OTT oleh tim KPK sepanjang 2016 adalah anggota DPR RI, DPD RI, DPRD, pengadilan, hakim tipikor, panitera, kepala dinas, swasta dan advokat atau pengacara.

Diketahui, saat awal menjadi Ketua KPK, Agus Raharjo sempat menyampaikan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Bahwa lembaga yang dipimpinnya akan lebih fokus pada pencegahan, KPK tidak akan mengendurkan OTT jika ditemukan cukup alat bukti dan petunjuk adanya praktik korupsi.

BERITA REKOMENDASI

Benar saja, tim satgas KPK melakukan OTT kurang dari sebulan Agus Rahardjo setelah dilantik menjadi Ketua KPK pada 21 Desember 2015.

Adalah anggota DPR RI dari PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, terjaring OTT oleh tim KPK pada 13 Januari 2016. Ia ditangkap karena menerima uang diduga suap terkait proyek ijon infrastruktur pada anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam pengembangan kasua, beberapa teman Damayanti dari DPR RI, yakni Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro, juga ditahan atas sangkaan terkait kasus yang sama.

Namun, OTT dari KPK yang cukup mencengangkan yakni ditangkapnya Ketua DPD RI, Irman Gusman, pada 17 September 2016. Senator nomor satu di Indonesia itu ditangkap di rumah dinasnya dengan barang bukti uang Rp100 juta dari pengusaha diduga terkait menjual pengaruh untuk kepentingan distribusi gula di Sumatera Barat atau asal daerah pemilihannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas